Jakarta | lampumerah.id – Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana tidak terkejut dengan terbongkarnya dugaan korupsi dilingkungan PTPN yang belakangan viral di sejumlah media. Hal itu karena pihaknya sudah lama mengendus dugaan rasuah di holding plat merah tersebut. Benarkah celah modusnya melalui rekayasa dan permainan pengadaan barang dan jasa?

“Saya sih sudah lama menduga berdasarkan bukti dugaan awal dari data pengaduan masyarakat. Indikasi adanya permainan atau rekayasa pengadaan barang dan jasa di PTPN menurut saya memang cukup parah. Terutama untuk pengadaan di PTPN ini dan PTPN ini,’’ papar Kurnia Ramadhana sambil menunjuk data diatas meja, Jumat, (3/6/22)

Modusnya, lanjut Kurnia, biasanya melalui rekayasa dan permainanya mark-up harga HPS atau dokumen administrasi? “Selain rekayasa administrasi atau kelengkapan dokumen, ya markup HPS itu hal biasa, bukan hal baru,’’ jelasnya.

Kurnia mengatakan, perubahan harga HPS dengan sengaja oleh PPK saat pengumuman, termasuk kategori pelanggaran. Apalagi perubahan HPS saat injury time? “jelas itu menabrak ketentuan baku aturan yang mengatur tentang tata kelola pengadaan barang dan jasa. Karena setelah semua tahapan verifikasi dinyatakan done, seharusnya nominasi pemenang diumumkan. Kalau tidak, menjadi pertanyaan besar?’’tandasnya.

Apalagi perubahan HPS 34% dari harga semula denganh volume tetap, tentu menguatkan bahwa penetapan HPS awal bermasalah. “Indikasi kuat, bahwa penetapan HPS sejak semula sudah tidak dapat dipertanggung jawabkan. Apapun alasanya, menaikan HPS lebih dari 34% hanya sebagai pembenaran,’’pungkas Kurnia.

Seperti diberitakan sebelumnya, permainan tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN terungkap melalui dokumen aplikasi Ips Holding Perkebunan.  Dugaan kuat telah terjadi rekayasa tender senilai Rp. 154 miliar melalui mark-up harga HPS sejak undangan 25 April 2022 hingga diumumkan 3 Juni 2022.