Jakarta|lampumerah.id
Pembangunan tol Cisumdawu (Cileunyi,Sumedang,Dawuan) dengan panjang 62.60 KM yang merupakan Tol Trans Jawa Barat yang menghubungkan Bandung,sumedang dan majalengka,Jalan Tol ini nanti nya akan menghubungkan 2 kota besar di jawa barat yaitu Bandung dan Cirebon,yang akan tersambung dengan tol Cikopo-palimanan .Cisandawu menjadi jalan tol yang menerima pendanaan lahan terbesar daru Lembaga Managamen Aset Negara(LMAN) pada Tahun 2021.
Saat di temui di Jakarta M. Taher Derlen selaku penerima kuasa dari para penggarap lahan menyampaikan bahwa Direktur pengadaan Lahan “Qoswara telah mengungkap bahwa dana pengadaan lahan Tol Cisundawu yang di kucurukan tahun lalu sejumlah kurang lebih Rp 3.123 Triliun dengan proses penyelesaian nya mulai tahun 2018 sampai sekarang terkait ganti rugi 4 Desa yaitu Desa Cileles,Desa Cibeusi,Desa Cikeruha dan desa cilayung kecamatan jati nangor,kabupaten sumedang ternyata tidak ada proses penyelesaian secara jelas. Melihat realita yang terjadi tentang kasus-kasus sengketa pertanahan ,penyerobotan tanah oleh koorporasi ,sengketa antar penggarap dan pemilik tanah ada indikasi di duga ada mafia tanah hal ini harus di hentikan dan tidak boleh di biarkan selain itu ada indikasi intimidasi kepada penggarap dan pemilik tanah agar mengakui kepemilikan oleh koorporasi sebagai bukti pembodohan kepada masyarakat secara khusus yang terjadi pada kasus ganti rugi pembangunan tol ini yang melibatkan 73 petani penggarap dan pemilik lahan yang sampai saat inu belum tuntas sejak tahun 2018.”paparnya.
Hari ini Puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang menggelar aksi mogok makan pada Senin (15/8/2022). Hal itu disebabkan lahan garapan mereka terkena imbas pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi -Sumedang-Dawuan). Warga yang menggelar aksi tersebut berjumlah sekitar 50 orang yang merupakan perwakilan dari sekitar 300 orang warga dari Desa Cilayung, Cibeusi, dan Cileles yang terkena dampak pembangunan Tol Cisumdawu. Sedangkan aksi dilakukan di Desa Cilayung, salah satu area pembangunan Tol Cisumdawu.
“Progres Pembangunan Semua Seksi Tol Cisumdawu
Meski lahan garapan tersebut bukan lahan milik warga, namun mereka sudah mengelola lahan garapannya selama puluhan tahun. Selain itu, di sana telah menjadi bagian sumber mata pencaharian warga selama ini dengan berkebun.
Pihaknya selaku pemilik surat verponding atas lahan yang digarap warga, sebelumnya tidak memiliki persoalan dengan warga atas lahan garapannya tersebut.
Persoalan muncul, setelah adanya penggusuran dalam proyek tol Cisumdawu. “Masalahnya karena dalam penggusuran tersebut, tidak ada ganti rugi terhadap pihak penggarap dan juga tidak pernah ada pembayaran kepada kepada pihak pemilik alas hak,” terangnya.
Taher menuntut kepada pemerintah dan pihak terkait membayar ganti rugi, baik kepada warga sebagai penggarap, juga kepada pemilik alas hak lahan yang digarap warga.
“Negara lebih tahu dan lebih memahami haknya para penggarap dan hak pemilik surat alas hak berapa yang harus dibayar, kan ada appraisal independen, harus dibayar, sepanjang tidak dibayar selama itu pula kami akan berjuang,” sambungnya.
Aksi mogok makan serta tutup mulut itu, rencananya akan dilakukan selama 3 hari sampai permohonan mereka terkabul. Jika tidak digubris, mereka berencana akan melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta untuk bertemu Presiden Joko Widodo.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi, kami akan longmarch ke Jakarta untuk menemui Pak Jokowi,” ucapnya.
Warga yang juga peserta aksi mogok makan juga menjelaskan, yang tak ingin di sebut nama nya menyampaikan “lahan yang digarapnya merupakan lahan garapan yang telah dikelola turun-temurun.
Lahan ini sudah digarap oleh tiga generasi dari mulai nenek saya, dari zaman menanam teh dan karet, sampai sekarang ditanami sejenis tanaman palawija ,namun tidak ada ganti rugi nya dan saya pun kehilangan mata pencaharian”. ungkapnya.
Ia pun menuntut ganti rugi berupa uang kerohiman atau menggantinya dengan lahan garapan yang baru. Pasalnya, warga selama ini belum menerima ganti rugi atas lahan yang telah dikelolanya tersebut.
“Kita mah minta ganti rugi, uang kerohiman lah atau minta lahan garapan yang baru,” harapnya.


