Foto: Istimewa
Gus Yani bersama pimpinan DPRD menunjukkan nota kesepakatan KUAPPAS, Senin (5/9).

GRESIK | lampumerah.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (5/9).

“Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka selanjutnya kami mengharapkan agar kita dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi, sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi,” ujar Gus Yani, sapaan akrab bupati .

Ditegaskan, PAPBD tahun 2022 yang disahkan hari ini mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya yakni sebesar Rp 3,6 triliun yang naik menjadi Rp 3.9 triliun di periode ini, atau mengalami peningkatan Rp 233 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gus Yani menegaskan, pencapaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh stakeholder, baik eskekutif hingga legislatif, serta keterlibatan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik yang tergabung dalam satgas PAD.

“Mudah-mudahan dengan pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat paska pandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain,” tuturnya.

Lewat disahkannya PAPBD 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Gresik di bawah nahkoda Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah, berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun 2022 ini.

“UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik, yang dengan mudah bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (san)