Foto: Istimewa
Wabup Gresik mendampingi Gubernur Jatim meresmikan Kantor Bersama Samsat Gresik
GRESIK | lampumerah.id – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Gresik hingga hingga 15 Oktober 2022, mencapai Rp 364 miliar atau 97,58 persen dari target Rp 373 miliar.
Pencapaian ini menjadikan Kabupaten Gresik masuk 3 besar sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak yang tinggi di Provinsi Jawa Timur.
“Tingginya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, menjadi catatan positif di sektor penerimaan pajak daerah,” ujar Wakil Bupati Gresik Hj Aminatun Habibah usai mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meresmikan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Gresik, Senin (17/10).
Bu Min, sapaan akrab Wabup, berharap
kantor yang menempati lahan eks UPT Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur ini, mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Kantor bersama Samsat ini sudah sangat nyaman, tentunya akan memudahkan masyarakat Gresik dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Wabup.
Selain meresmikan kantor Samsat Gresik, Gubernur Khofifah juga menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat diantaranya zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro, bantuan untuk anak stunting, bantuan bebas pajak untuk sopir mikrolet dan ojek online, serta bantuan untuk ASPD. (san)