Pemilu Inklusif Disabilitas Punya Hak Suara

Jakarta|lampumerah.id

Pemilu 2024 yang akan datang nanti adalah pemilu inklusif artinya pemilu yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi dan lain-lain. Karena hal demikian komisioner Nasional Disabilitas Kikin Tarigan turun langsung ke warga Kalibaru, Jakarta Utara untuk ikut serta dalam coklit ke rumah penyandang disabilitas.(7/3).

Di lokasi Kikin Tarigan menyampaikan “kami bersama Bawaslu,panwas , pantarlih dan juga Pak RW di sini datang berkunjung ke rumah yang ada anggota keluarga nya penyandang disabilitas, guna memberikan informasi proses coklit dalam rangka pemilu 2024 dan karena pemilu itu pemilu yang inklusif dimana semua warga yang mempunyai hak itu di data maka dalam kesempatan kali ini komisi disabilitas turut ikut serta dalam coklit di rumah penyandang disabilitas untuk memastikan teman-teman disabilitas namanya juga tercatat dan mempunyai hak pilih .”terang Kikin di lokasi Coklit di Kalibaru .

Selain itu komisioner disabilitas pun menjabarkan tugas dan fungsi pokok komisi Disabilitas untuk pelaksanaan pemilihan umum bagi penyandang disabilitas.

“tugas komisi kami yaitu pendampingan dalam konteks monitoring , mengevaluasi sekaligus mengadvokasi artinya jika nanti di lapangan kami temukan ada hal-hal di kembangkan saya bersama pak RW , Bawaslu,dan pantarlih melihat tantangan apa di lapangan supaya nanti teman-teman disabilitas bisa ikut memilih dalam pemilu nanti .”lanjutnya.

Kikin pun menerangkan bahwa setiap disabilitas punya keragaman dan katagori masing-masing maka setiap keragaman punya hambatan yang berbeda pula

” Disabilitas ini kan punya keragaman dan katagori masing-masing, jadi sesuai konteks nya tergantung ragam nya ada ragam-ragam disabilitas yang perlu di dampingi ada juga ragam secara mandiri artinya ia bisa melakukan sendiri saat pencoblosan nanti , tapi tadi saya lihat keragaman itu ada kode-kode disabilitas sesuai ragam nya .”katanya

Di kesempatan yang sama Koordinator divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Jakarta Utara Nur Hamidah juga hadir dalam rangka pengawasan melekat terhadap pencoklitan di rumah penyandang disabilitas.
Saya juga merupakan bagian dari kelompok disabilitas yang masuk dalam jajaran Bawaslu. hamidah menambahkan bahwa teman-teman panwas kelurahan juga senantiasa aktif dalam mengawasi coklit kepada seluruh warga baik itu disabilitas maupun non disabilitas. Teman-teman disabilitas juga harus dipastikan hak pilihnya karena kelompok disabilitas juga bagian dari warga negara Indonesia yang kita jaga hak pilihnya,” tutur hamidah.

“Ya sesuai dengan ragam dan katagori disabilitas yang telah sesuai dengan kode yang telah ditentukan oleh KPU kami di sini bersama pantarlih telah melakukan pencoklitan Disabilitas sesuai dengan ceklis dari ragam dan kategori”tambahnya.

Di akhir lawatannya Kikin pun berharap agar teman-teman panwas dan Bawaslu bisa mengawasi kebutuhan teman-teman disabilitas sesuai dengan keragaman masing-masing.

” harapan kita nanti dari panwas bisa mengawasi kebutuhan teman-teman disabilitas dalam memproses pencoblosan itu terjadi, jadi pasti yang tuli kebutuhan nya berbeda dengan disabilitas netra dan sebagainya nah sesuai kebutuhan dan katagori disabilitas nya ,nah nanti kami akan mengkatorikan lagi ragam nya , kemudian dari situ ketahuan hambatan nya apa dan kebutuhan nya apa saja .”tutupnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *