GRESIK | lampunerah.id – Dunia Pendidikan di Kabupaten Gresik tercoreng. Lima orang guru dan dua satpam Pondok Pesantren Putra Al-Ibrohimi, mengeroyok seorang satpam di halaman sekolah saat jam pelajaran berlangsung, Rabu (15/3).
Penganiayaan tersebut terjadi di pintu gerbang sekolah yang berlokasi di Makam Dalem Peganden Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar.
Akibatnya, korban Agung, satpam setempat, mengalami luka di sekujur wajahnya. Bahkan pelipis kirinya berdarah. Peristiwa itu juga menjadi tontonan ratusan murid dan guru setempat.
Abdulah Syafi’i, kuasa hukum Agung kepada wartawan mengungkapkan, kejadian memalukan pondok pesantren ini, bermula ketika sekitar pukul 09.10 WIB sejumlah santri sekolah mengadu kepada Agung, karena mereka diintimidasi Fendi dan Faruq, keduanya satpam setempat.
“Intimidasi atau ancaman itu berbunyi, siapa saja yang menjelek-jelekkan Gus Tomy (guru setempat) akan dipukuli,” ujar Syafi’i di kantornya, Rabu (15/3).
Mendapat keluhan itu, Agung mencoba mengklarifikasi kepada Fendi dan Faruq. Namun bukan jawaban yang diterima, Agung justru dikeroyok Fendi, Faruq serta lima orang guru lainnya. Yaitu Gus Tomy, Wahid, Hasannudin, Fanani dan Fandi.
‘Faruq dan Fendi memegang korban dari belakang, lima orang lainnya menghajar wajah dan tubuh korban,’ kata Syafi’i.
Dikatakan Syafi’i, pihaknya sudah melapor ke Polsek Manyar. Bahkan korban sudah divisum, dibuatkan LP, BAP serta langsung dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
‘Saya resmi melaporkan tujuh orang sebagai pelaku, 5 guru dan 2 satpam dengan Pasal 351 Juncto 170 yaitu melakukan penganiayaan secara bersama sama,” tegasnya.
Mantan anggota legislatif ini meminta, agar kepolisian menahan ketujuh pelaku tersebut. Sebab pasal yang disangkakan sudah memenuhi unsur untuk ditahan.
Ia mengurai, Pasal 351 ancaman hukumannya 4 tahun tapi termasuk pasal pengecualian yang dapat dilakukan penahanan. Sedangkan Juncto 170 ancaman hukumannya 5 tahun.
‘Jadi secara keseluruhan, ancaman hukumannya 9 tahun sehingga mereka memang layak ditahan,’ tegasnya. (san)