Pelaku Teror Lempar Tinja Dan Siram Air Kencing Di Rumah Tetangga, Akhirnya Diperiksa Polisi

Sidoarjo l lampumerah.id – Perbuatan Masriah (56), warga RT 01, RW 01, Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo. Menyiram air kencing dan melempar kotoran (tinja) ke rumah tetangganya yang bernama Wiwik Winarti, (65), selama tujuh tahun tersebut, akhirnya ditangani oleh pihak Kepolisian.
Perkara perbuatan tidak menyenangkan Masriah tersebut ditangani Polisi, lantaran langkah mediasi di Desa tidak membuahkan hasil dan selanjutnya korban Wiwik pun, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono.

Korban Wiwik saat dikonfirmasi wartawan terkait perkara penyiraman air kencing dan pelemparan tinja tersebut mengatakan bahwa kejadian teror tersebut, mulai terjadi saat bulan kedua dirinya membeli rumah yang dia tempati sekarang.
“Rumah yang saya beli dan tak tempati ini dulu milik ibu pelaku. Selanjutnya rumah di wariskan ke adik pelaku dan dijual ke saya,” jelasnya, Kamis (11/05/23).

Sebelum rumah dijual ke dirinya, rumah tersebut terlebih dahulu ditawarkan ke pelaku Masriah. Dengan maksud rumah itu supaya dimiliki oleh keluarga sendiri. Saat itu sekitar tahun 2016, Masriah disuruh adiknya untuk membeli dengan harga Rp 50 juta. Namun entah kenapa Masriah tidak mau membeli.
“Akhirnya rumah itu, saya beli dengan harga Rp 70 juta,” terangnya.

Setelah pembayaran, rumah itu langsung ditempati oleh keluarga Wiwik. Pada saat bulan pertama menempati rumah itu, keluarga wiwik tidak ada kejadian teror pelemparan tinja dan penyiraman air kencing.
“Bulan kedua, baru terjadi teror pelemparan tinja dan penyiraman air kencing. Dan kejadian teror itu terjadi hingga saat ini dan terakhir dilempar kemarin Rabu (10/05/23), dua kali, pagi dan sore,” ungkapnya.

Kejadian teror pelemparan tinja dan penyiraman air kencing, dalam sehari bisa sampai empat tiga kali. Akibat seringnya dilempari tinja dan disiram air kencing tersebut. Pintu gerbang yang baru dipasang pada tahun 2020 tersebut, sekarang sudah rusak dan berkarat.
“Dulu sebelum saya pasang pintu gerbang, kotoran manusia itu berceceran hingga di depan pintu ruang tamu dan teras. Kejadian ini sudah dimediasi, namun tidak ada hasil, akhirnya saya laporkan ke Polisi” paparnya.

Sementara itu Kapolsek Sukodono AKP Supriyana saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan teror pelemparan tinja dan penyiraman air kencing tersebut mengatakan bahwa perkara tersebut sekarang ditangani Polsek Sukodono. Penanganan tersebut berdasarkan laporan Wiwik dan hasil mediasi di Desa yang tidak membuahkan hasil.
“Pelaku pelemparan besok akan dihadirkan untuk diperiksa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *