Sidoarjo l lampumerah.id – Tahanan Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang bernama Arik Setiawan (30) warga Rungkut Tengah, Surabaya, meninggal dunia pada Rabu (10/05/23).
Tahanan perkara pencurian burung seharga satu juta rupiah tersebut meninggal saat dititipkan di Polsek Waru. Dan penyebab meninggalnya Arik Setiawan sendiri, diduga tak wajar, dan ada beberapa kejanggalan dari keterangan keluarga.
Mat Shocib salah satu keluarga korban Arik Setiawan menjelaskan bahwa ada beberapa kejanggalan dalam meninggalnya korban Arik Setiawan. Awalnya pihak keluarga, mendapatkan kabar dari pihak Polsek Waru, pada Rabu (10/05/23) sekitar pukul 10.30 wib.
“Saat saya cangkrukan di gang 5, saya dijemput Polisi, dan diberitahu bahwa keponakan saya yang bernama Arik saat dalam tahanan sakit dan dirawat di RS Mitra Keluarga,” terangnya.
Masih kata Mat Shocib, selanjutnya dia diajak ke RS Mitra Keluarga. Dari situ kecurigaan mulai timbul, karena jika tahanan sakit itu biasanya dirawat di RSUD Sidoarjo, RS Siti Khadijah atau di Anwar Medika. Dan janggalnya lagi saat dalam mobil, petugas kepolisian meminta untuk mengikhlaskan Korban Arik.
“Selain disuruh mengikhlaskan, saya juga dijanjikan semua biaya perawatan akan ditanggung pihak kepolisian, ada apa ini,” ujarnya.
Lanjut Mat Shocib, sekitar 30 menit dia sampai di gerbang RS Mitra Keluarga, saat dia turun belasan petugas kepolisian dan Kejaksaan menyambutnya. Semua petugas itu bicara dan pembicaraannya sama dengan petugas saat berada dalam mobil.
“Intinya belasan petugas itu, membujuk saya untuk mengikhlaskan Arik, padahal saya belum ngerti kondisi keponakan saya saat itu, akhirnya saya menolak untuk menjawab,” terangnya.
Mat Shocib selanjutnya menuju keruang UGD RS Mitra Keluarga, dan melihat kondisi Arik. Ternyata kondisi Arik sudah terbujur kaku, dengan kaki dan tangan sudah diikat perban, karena sudah meninggal dunia.
“Saya pun memegang beberapa bagian tubuh Arik, ternyata kondisi tubuh Arik sudah kaku seperti kayu, tak bisa ditekuk. Jika melihat kondisi tubuh, Arik itu saya perkirakan meninggal sekitar pukul 03.00 wib dinihari atau sekitar subuh. Jika meninggalnya baru tiga jam, pasti masih lemas,” ungkapnya.
Jika melihat kondisi tubuh Arik, Mat Shocib memperkirakan bahwa keponakannya itu meninggal di dalam penjara, bukan saat dirawat di RS Mitra Keluarga. Selain sudah dalam kondisi kaku, disalah satu bagian tubuh Arik juga terdapat luka lebam, yakni di mata sebelah kiri. Dan semua keluarga maupun Modin juga mengerti adanya luka lebam itu.
“Saat jenazah disucikan, semua melihat, jika mata sebelah kiri Arik ada lebam. Janggalnya lagi, sampai saat ini belum ada surat keterangan resmi dari rumah sakit terkait penyebab meninggalnya Arik,” paparnya.
Sementara itu Kapolsek Waru Kompol Bunari saat dikonfirmasi wartawan terkait perkara kejanggalan meninggalnya Arik dan dugaan kekerasan atau penganiayaan sebelum korban meninggal. Pihaknya membantah hal tersebut.
“Tidak ada lebam dan kondisi tubuh korban kaku itu tidak benar, malahan keluarga korban berterima kasih pada kita karena telah dibantu biaya ambulans dan biaya pemakaman,” pungkasnya.