Kuasa Hukum Erick Wong Pertanyakan Statusnya Kliennya di Rudenim Kalideres, Ini Penjelasan Imigrasi RI

Jakarta, Lampumerah.id Kuasa Hukum Warga Negara Asing (WNA) Erick Wong, terdakwa pemalsu paspor Meksiko yakni Frits Marsel Adu meminta kejelasan nasib kliennya yang kini berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kalideres, Jakarta Barat.

Frits menilai, Erick berhak bebas dan tidak ditahan di Rudenim, ini juga sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tanggal 26 Juni 2023 No Print – 2842/ M.6.11/ Eku.1/06/2023.

“Hari ini saya datang ke Rudenim untuk membuat, menanyakan terkait dengan putusan pengadilan yang kemarin sudah kami laksanakan eksekusi bersama dengan jaksa. Namun pihak Rudenim belum bisa memberikan penjelasan yan pasti karena hari ini masih cuti bersama,” kata Frits kepada wartawan, Rabu (28/6).

Frits menyebut keputusan status Erick Wong sudah inkrah.

Berdasarkan surat pelaksanan putusan pengadilan, semestinya Erick segera dikeluarkan dari Rudenim

“Artinya bahwa putusan sudah ada maka kami mohon kepada Rudenim agar melaksankan putusan dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut telah diekseskui secara tuntas oleh jaksa tanggal 27 Juni 2023. Jadi kembali kepada orang yang bebas dan merdeka ini diatur oleh UU sehingga harusnya mereka dibebaskan,” kata Frits.

Upaya Frits mencari keadilan bagi kliennya juga kandas saat tidak diperbolehkan masuk ke Rudenim.

Di satu sisi, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram menyebut pihak Imigrasi tidak bermaksud menghambat proses hukum Erick.

“Enggak ada (hambatan), ini karena pas libur panjang aja. Kebetulan lagi long weekend,” kata Surya saat dikonfirmasi.

Surya menjelaskan, surat yang diterima anggota Imigrasi baru pada Selasa 27 Juni 2022 sore.

Artinya, butuh proses administrasi untuk mempeerjelas status Erick Wong.

Namun, begitu libur panjang usai, Surya memastikan pihaknya bakal segera mendeportasi Erick ke Jepang.

“Kepala rumah detensinya, masih berkoordinasi ke kedutaan Jepang. Sekarang kan tutup sampai Minggu, kepala rumah detensi masih koordinasi dengan kedutaan Jepang, karena dia pakai paspor Meksiko, nanti dikoordinasikan, setelah dapat hasil koordinasi akan kita deportasi ke Jepang berdasarkan putusan pengadilan,” kata Surya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *