Lamer | Medan – Cewek berwajah manis, Sri Enda Pujiani (27) sangat gigih. Dia naik motor sendirian dijambret dompetnya oleh tiga pemuda bermotor (satu motor tiga orang). Dia kejar, sampai penjambret terjatuh.

Itu terjadi di jalan raya Medan – Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (10/3/2020) pagi.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Firdaus Kemit kepada wartawan, Kamis (12/3/2020) menjelaskan:

Sri Enda Pujiani pegawai honorer di Polresta Deli Serdang. Pagi itu dia naik motor matic sendirian dari Tanjung Morawa ke Lubuk Pakam.

“Saat mengendarai sepeda motor di jalan lintas Medan-Lubuk Pakam, tiba-tiba motornya dipepet oleh motor RX King yang ditumpangi tiga pria,” kata AKP Firdaus.

Lantas, tiga orang itu menjambret dompet Sri di sekitar Kelurahan Paluh Kemiri. Setelah mendapat dompet Sri, ketiga orang tersebut langsung tancap gas. Kabur.

“Kejadian tepatnya di bawah Tol Paluh Kemiri, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Awalnya, korban berselisih dengan tersangka sepeda motor RX-King Hitam yang dikendarai oleh tiga orang laki-laki,” tuturnya.

Dilanjut: “Usai berselisih, para pelaku kemudian memutar arah dan mengikuti korban dari belakang.”

Setelah pelaku berhasil memepet motor korban, selanjutnya salah satu tersangka tepatnya yang berboncengan di tengah, merampas dompet korban yang diletakan di jok depan sepeda motor korban. “Kemudian pelaku tancap gas,” ucap Firdaus.

“Korban kemudian mengejar tersangka. Sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran,” sambungnya.

Para jambret itu sempat melempari Sri dengan sendal, namun Sri berhasil menghindar dan tetap mengejar.

Ketiga orang pelaku itu kemudian terjatuh di dekat Kantor Bupati Deli Serdang.

“Ketika berbelok, kendaraan tersangka tergelincir dan terjatuh hingga ketiga tersangka dan dompet yang dirampas terjatuh ke badan jalan,” ucapnya.

Sri kemudian mendatangi ketiga orang itu dan mengambil kembali dompetnya. Dia lalu berteriak meminta tolong dan akhirnya warga berdatangan ke lokasi.

“Ketiga tersangka sudah berhasil kita amankan di ruang tahanan Mapolsek Lubuk Pakam, selanjutnya kita minta keterangan lebih lanjut guna mepertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Firdaus. (*)