GRESIK | lampumerah.id – Nyatakan Perang Lawan Sampah, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani meresmikan pengoperasian Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS3R), yang sempat mangkrak sejak tahun 2008, di Desa Petiken Kecamatan Driyorejo, Minggu (20/8).
Bupati juga menyerahkan bantuan alat processing pemilahan sampah (RDF), yang memiliki kapasitas input sampah hingga 250 Kg/jam untuk kemudian diolah menjadi bahan bakar berkelanjutan.
“Saya harap ini akan terus berlanjut dan berkembang. Urusan sampah tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga ada andil partisipasi masyarakat dari tingkat desa,” ujar Gus Yani, sapaan akrab bupati.
Dikatakan Gus Yani, pengolahan sampah di Desa Petiken memiliki arti penting dalam upaya pelestarian lingkungan. Apalagi Desa Petiken tergolong desa yang padat penduduk, ditambah dengan perkembangan kawasan perumahan yang masif.
“Sampah yang dihasilkan Desa Petiken sekitar 12 ton perhari, sedangkan mesin yang sudah kita install di TPS3R ini kapasitasnya 6 ton perhari. Semoga ini menjadi embrio, dalam penanganan sampah berbasis desa,” terangnya.
Pemkab Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup, terus melakukan upaya terintegrasi dalam penanganan sampah. Di TPS3R ini contohnya, pengolahan sampah dilakukan mulai dari pemilahan, pencacahan hingga pemrosesan dengan hasil akhir berupa pelet yang kemudian bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak, kompos, hingga bahan bakar yang dipakai UMKM sekitar.
“Mari kita bersama-sama peduli lingkungan. Ketika perusahaan menjadi produsen sampah plastik, mereka juga memilki tanggung jawab sosial terhadap produksinya. Maka kami menyarankan agar mereka bersama-sama lewat program CSR-nya dengan Pemkab Gresik, untuk menyiapkan fasilitas pengolahan sampah,” tegas Bupati Yani.
Isu penanganan sampah di Kabupaten Gresik terus mendapat perhatian Gus Yani. Terbukti, tahun ini Gus Yani meresmikan TPS berbasis desa di Desa Sungonlegowo Kecamatan Bungah. Rencananya di tahun ini akan diresmikan juga dua TPS berbasis kecamatan di Menganti dan Kedamean. (san)