Bekasi | Lampumerah.id – Dugaan Salah tangkap yang di lakukan oleh oknum anggota Sat Narkoba Polres Karawang terhadap Kevin Gopris, warga kota bekasi. Pada tanggal 15 November 2023 Kini mendapat tanggapan dari ketua DPP KNPI Bidang Penggalangan Media sosial dan opini. Mansur Ray.
“Kevin Gopris warga jalan tidore 3.nomor 87. Aren Jaya. Bekasi Timur. Kota Bekasi. Jawa Barat. Menjadi korban di duga salah tangkap yang di lakukan oleh oknum anggota Sat Narkoba. Kini telah di rawat di rumah sakit umun daerah Kota Bekasi. untuk penyembuhan dan trauma paska di aniyaya oleh para oknum anggota Sat Narkoba Polres Karawang.
Kini Ketua bidang Penggalangan media sosial dan opini DPP KNPI Mansur Ray. telah mengadukan para oknum anggota Sat Narkoba Ke Kadivpropam Polri. Untuk di proses atas perbuatan yang sudah melukai Kevin Gopris,”ucap nya.
Sementara. Mansur Ray Ketua Bidang penggalangan media sosial dan opini. akan mengawal terus kasus dugaan salah tangkap yang di lakukan oleh para oknum anggota Sat Narkoba Polres Karawang. Sampai tuntas,”tandas nya.
Karna berbuatan oknum anggota Sat Narkoba Polres Karawang sudah tidak di benarkan lagi.dan menyalah aturan dalam pertugas. saat menangkapan.
Sementara. Kapolres Polres Karawang. AKBP Wirdhanto Hadicaksono. sudah menjenguk korban ruang sakura. rumah sakit umun daerah Kota Bekasi. untuk mengasih sport kepada keluarga korban. dan saat di ingin di wawancara Kapolres belum mau mengasih keterengan,”Tutup nya.


