Jakarta l lampumerah.id – Menilik Amicus Curiae Yang Dikirim Megawati Soekrnoputri kepada Penegak Hukum MK.
Demi sebuah keadilan, banyak pihak menyajikan bukti hingga edukasi. Demi apa? Semua demi membuka mata, agar rakyat tidak mudah kena tipu dan bisa belajar dari proses panjang dalam menentukan kepala negara di tanah air tercinta.
Salah satunya yang dilakukan Presiden kelima kita, Megawati Soekarnoputri lewat Amicus Curiae. Apa itu Amicus Curiae? Masih awam di telinga kita, namun kalau kita tahu apa itu Amicus Curiae, bisa menambah ilmu pengetahuan. Sambil menyelam minum air begitu peribahasanya, bukan hanya menyelesaikan sengketa tapi teansparansi dalm setiap prosesny menjadi edukasi bagi rakyat Indonesia.
Amicus Curiae adalah nama lain dari sahabat pengadilan, dimana sebuah surat tertulis disampaikan kepada pihak pengadilan berisi soal pendapat mengenai perjalanan sengketa pilpres hingga jalannya proses sidang untuk memutus sengketa.
Tidak mau membuat huru-hara dan mematikan keadilan hingga membuat nama Mahkamah Konstitusi ternoda untuk yang kedua kalinya pasca kasus pelanggaran etik, Mega menuliskan sepucuk surat untuk MK.
Bunyinya seperti di bawah ini :
“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang,”
“Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka.”
Surat itu diterima langsung oleh perwakilan MK Immanuel Hutasoit yang disaksikan berbagai pihak. Immanuel juga memastikan bahwa surat dari Megawati ini akan langsung diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo pada Selasa, 16 April 2024.
Harapannya semua proses pencarian keadilan di meja hijau itu akan berjalan lancar. Dan keputusan akhir para hakim nantinya bisa diterima dengan lapang dada oleh setiap pihak.