GRESIK | lampumerah.id – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gresik melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSFA) di Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, Senin (22/4).
Secara nasional, pada saat yang sama Kementerian ATR/BPN meluncurkan GSFA melalui daring dari Sukabumi Jawa Barat yang dipimpin
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan.
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani sangat mengapresiasi GSFA karena bisa menjadi solusi permasalahan terkait kepemilikan aset daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah kegiatan Deklarasi GSFA telah dilaksanakan, semoga menjadi manfaat yang besar bagi masyarakat.” terang bupati Senin (22/4)
Menurut Gus Yani, sapaan akrab bupati, banyak persoalan pembangunan di daerah mempunyai kendala kepemilikan lahan pertanahan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Berbagai persoalan di daerah yang berbeda karakteristik masyarakat, khususnya terkait kepemilikan aset, tentunya sangat terbantu dengan reforma agraria ini. Dengan kepastian kepemilikan tanah, hal itu akan menghindari berbagai konflik yang terjadi di kemudian hari.
“Gresik dengan segala perbedaan karakteristiknya bisa ditata dengan baik melalui program ini. Mari kita selesaikan satu persatu, masalah pertanahan di Kabupaten Gresik secara bersama-sama.” ungkap Gus Yani.
Dalam kesempatan ini, Gus Yani juga memberikan bantuan CSR PLN dan Petrokimia Gresik terhadap 200 KK di Desa Kemudi Kecamatan Duduksampeyan.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik, Kamaruddin SH menjelaskan secepatnya pemerintah daerah segera mendata seluruh asetnya.
“Penyelesaian kepemilikan aset di Kabupaten Gresik harus dilakukan dengan duduk bersama. Semua kegiatan persertifikatan tanah merupakan kegiatan Agraria. Kami berharap untuk penataan aset daerah, desa atau BUMN sebaiknya dilakukan pendataan pada saat PTSL.” ungkap Kamaruddin.
Sementara itu, melalui daring Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan mengatakan, GSFA bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses.
Selain itu, melalui GSFA pihaknya akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025 – 2029.
“Di tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir, kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan pemerintahan yang baru,” kata Dalu. (san)