Kediri | Lamer.id – Lagi marak modus lempar narkoba, untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas atau rutan. Namun, petugas di Jajaran Kanwil Kumham Jatim berhasil menggagalkan barang haram itu masuk ke wilayah kerjanya. Terbaru, petugas Lapas IIA Kediri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 900 butir pil koplo dan 2,75 gram serbuk diduga sabu-sabu.
Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kediri, Teguh Imam, mengatakan Penyelundupan itu terjadi Senin siang (01/03/21). Para pelaku melakukan aksi penyelundupan dengan cara yang cukup gamblang. Yakni dengan melempar barang haram tersebut. Dari luar tembok ke area brandgang lapas.
“Ada bungkusan tergeletak di brandgang, kemungkinan dilempar dari luar lapas,” katanya, Senin (01/03/21).
Alih-alih sampai ke tujuan, barang haram yang dibungkus plastik warna hitam itu malah ditemukan petugas lapas. saat itu sedang bersih-bersih area brandgang, menemukan bungkusan mencurigakan. Petugas pun langsung melaporkan barang misterius tersebut ke atasannya.
“Langsung kita laporkan keatasan, yaitu pak Sastra,” jelasnya.
Dengan disaksikan Kalapas Asih Widodo, Sastra membuka bungkusan hitam tersebut. Isinya cukup mengejutkan. Karena dalam bungkusan itu ada 900 butir pil berwarna putih (diduga jenis double L/ pil koplo) dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram diduga narkotika jenis sabu di dalamnya.
“Kami langsung lapor polisi untuk tindak lanjut,” ujar Asih.
Kakanwil Krismono mengapresiasi capaian jajarannya itu. Menurutnya, Ketika petugas menerapkan SOP dengan benar, maka tidak akan ada masalah dalam lapas. Citra lapas pun juga akan semakin baik di masyarakat.
“Teruslah berbuat baik dan sesuai SOP, kami yakin lapas atau rutan akan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika),” pesannya.