Jakarta l lampumerah.id – Pelaku kejahatan seringkali tidak jauh dari korbannya. Seperti yang dialami Refida Manurung (37), ibu dua putri yang sehari hari bekerja sebagai Pelayan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Dinas Pertamanan dan Hutan kota, wilayah Jakarta Utara.

Naasnya, ia telah menjadi korban modus diduga tindak pidana (penggelapan) oleh RN yang tidak lain rekan dekat satu profesi.

Sebuah motor Honda Scoopy ditaksir seharga Rp. 24 juta miliknya pun raib sejak dipinjam terduga pelaku RN dengan alasan dipakai ke Kantor Walikota dari tempat kerja sekitar RPTRA Griya Pratama, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara, pada 20 Agustus lalu.

Merasa ada yang janggal, niat membantu malah dijadikan korban membuat Refida merasa kesal. Dengan terpaksa melaporkan ulah RN kepada pihak kepolisian dengan harapan motor miliknya dapat kembali secepatnya.

“Keselnya tuh, bilangnya cuman sebentar. Tapi setelah ditunggu seharian dia (pelaku) malah langsung pulang kerumahnya, tidak mendatangi saya dulu. Dia juga seperti tanpa beban menjawab jika motor lagi dipakai anaknya. Saya tanya kenapa tidak memberitahu dan seijin saya,” ungkap Refida kepada RN dengan nada tinggi, saat ditemui dikonfirmasi, Kamis, (7/11).

Namun setelah tiga bulan sejak dilaporkan setelah ditangani pihak penyidik Satreskrim Polsek Kelapa Gading, terduga pelaku dilihatnya masih terlihat lenggang kangkung di sekitar lokasi tempat Refida bekerja.

Karena itu Refida mendatangi kantor Polsek Kelapa Gading hari Kamis guna memastikan perihal perkembangan kasusnya kepada pihak penyidik.

“Kan saya melapor tidak lama setelah kejadian. Kenapa pelaku belum juga diperiksa ya. Gimana ditangkapnya…? Begitu pikir saya,” kata Refida.

Alasan lain, jika pelaku (RN) justru seperti meledek dirinya dengan ekspresi seolah menantang. “Dia seperti gak takut dilaporin polisi, gitu. Intinya karena pelaku merasa laporan saya tidak akan digubris polisi. Wajar dia merasa aman aman saja,” jelas Refida.

Saat ditemui, Iptu Agus, penyidik Satreskrim Polsek Kelapa Gading membenarkan perihal kasus pelaporan/ Pengaduan No. LP/B/814/IX/2024/Polsek Kelapa Gading. Ia mengatakan pihaknya baru memeriksa dua orang saksi, selain pelapor.

“Sedangkan untuk terlapor (RN) kita baru rencanakan pemanggilan melalui surat resmi paling lambat hari Rabu tanggal 13 November 2024 nanti,” kata Agus, singkat, Kamis (8/11)

Sebagai pekerja PJLP Refida dikenal riang dan baik hati. Selain ramah dan suka menyapa ia juga kerap berbagi makanan yang dia punya untuk dimakan bersama teman teman rekan kerja, tanpa pilih.

Salah satu kebaikannya, Refida tak bisa menolak saat diminta bantuan. Pun ketika RN meminjam motor dan tak kembali.

Akibatnya, Setiap hari Refida harus naik angkot untuk transportasi kerja dari tempat tinggalnya di daerah Jakarta Timur dengan ongkos Rp. 100 ribu.