GRESIK | lampunerah id – Komisi III DPRD Gresik terus mendalami kasus temuan tumpukan limbah padat di lahan kosong belakang pabrik batu bata ringan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu.
Wakil rakyat menduga, ada keterkaitan erat pemilik lahan dengan pelaku pembuang limbah yang hingga kini masih misteri.
Wakil Ketua Komisi III Abdullah Hamdi mengatakan, pemilik lahan sejak awal sudah menunjukkan sikap kurang kooperatif karena tidak hadir dalam panggilan rapat dengar pendapat. Bahkan belakangan muncul indikasi kuat, kalau pemilik merupakan bagian dari pelaku pembuang limbah.
“Sampai saat ini belum muncul nama pelaku, dalam rapat pertama kita sudah memanggil pemilik lahan, tetapi tidak datang, indikasinya pemilik lahan bagian dari pembuangan dari limbah tersebut,” kata Hamdi.
Dia menjelaskan, para pihak saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium material limbah yang diketahui berasal dari PT. UniChem Candi Indonesia tersebut. Sehingga dapat diketahui apakah material limbah yang terdiri dari dua jenis material padat berwarna putih dan hitam, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau bukan.
“Kita masih menunggu hasil lab DLH Provinsi melalui DLH Kabupaten terkait dengan apakah itu barang berbahaya atau tidak, yang jelas kami terus berkoordinasi dengan DLH,” terangnya.
Pihaknya memastikan dalam waktu dekat akan memanggil kembali para pihak, termasuk pemilik lahan, untuk dimintai keterangan terkait pembuangan limbah secara ilegal dalam jumlah besar tersebut. Sehingga jelas, karena duduk permasalahan ini sudah menjadi perhatian publik selena beberapa pekan.
“Segera kita layangkan surat pemanggilan kepada pemilik lahan, kita panggil kembali mereka untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, penyelidikan kasus limbah padat dalam jumlah besar di Kertosono Sidayu tersebut sepenuhnya kewenangan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Selain itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Komisi III DPRD Gresik sudah turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi fisik limbah.