Sidoarjo | Lampu Merah.id – Telah terjadi dugaan Pengeroyokan dengan korban Joko Lelono warga Desa Sukorejo,Buduran.
Sebelumnya,Hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 korban Joko Lelono melapor ke Polsek Buduran dengan nomor LP/B/33/V/2025/5/SPKT /Polsek Buduran/Polresta Sidoarjo/Polda Jawa Timur.
“Hari ini ,saya memberikan keterangan ke penyidik ,” papar Joko Lelono didampingi Penasehat Hukum Abdillah Haki SH.MH saat ditemui Jurnalis Lampu Merah.id,Senin,(2/6/2025).
Ia menambahkan,berawal pengeroyokan itu terkait pengurusan sertifikat tanah kavling di Gresik.Kami ini orang kecil menuntut keadilan terkait adanya pengeroyokan yang dilakukan SM dan kawan-kawan.
” Secepatnya,SM segera dipanggil dan diproses hukum yang berlaku,” harapnya.
Ditempat terpisah,Penasehat Hukum Abdilah Haki SH.MH menyatakan,kami mengapresiasi kepada penyidik dan Kapolsek Subadri dalam menangani kasus ini.
“Semoga klien kami mendapatkan keadilan dalam perkara ini.Sedangkan,klien kami mempunyai riwayat sakit diabetes,” pungkasnya.
Sementara itu,Kapolsek Buduran Subadri saat dikonfirmasi melalui what’s app mengatakan,maaf om,saya sore menjelang Maghrib baru nyampek kantor habis kegiatan Polresta,”Mohon langsung konfirmasi ke Kanit Reskrim saja,” singkatnya mengakhiri pesan Whats app.** Del/Aw