Tangerang Selatan, Lampumerah.id — Ketua DPW Banten Barisan 8 Center, Ryzki Febryan, dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh seorang warga bernama Anita atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait proyek pembangunan rumah. Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah korban memberanikan diri untuk angkat bicara, meskipun total korban diperkirakan mencapai 20 orang.
Kuasa hukum Anita, Ricci, menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian hingga Rp170 juta setelah membayar lunas pembangunan rumah yang dijanjikan oleh terlapor melalui perusahaan bernama TIS Kontraktor. Namun, proyek tersebut tidak kunjung selesai dan ditinggalkan begitu saja oleh Ryzki.
“Modusnya seragam. Rumah dijanjikan akan dibangun, lalu ditinggalkan dalam kondisi tidak selesai meski pembayaran sudah lunas. Klien saya termasuk yang mengalami ini. Kalau dihitung rata-rata Rp170 juta per korban dikalikan 20 orang, potensi kerugian total bisa mencapai miliaran rupiah,” jelas Ricci dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).
Ricci menambahkan, dari 20 orang yang diduga menjadi korban, hanya lima orang yang saat ini berani bersuara. Sementara Anita menjadi salah satu korban yang telah secara resmi membuat laporan polisi. Sisanya masih berstatus sebagai saksi korban.
“Yang paling miris, ada korban lain yang bahkan mengalami kerugian hingga setengah miliar rupiah. Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut nasib banyak orang,” ujarnya.
Kuasa hukum Anita juga mengingatkan agar kepolisian bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun dalam menangani perkara ini. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan adil bagi para korban.
“Saya minta pihak kepolisian berdiri netral. Jangan sampai ada intervensi, apalagi dari pihak terlapor. Kasus ini harus diawasi bersama oleh masyarakat,” kata Ricci.
Ia juga mengimbau jika ada korban lainnya yang merasa dirugikan oleh TIS Kontraktor atau Ryzki Febryan, agar segera menghubunginya sebagai kuasa hukum untuk memperkuat upaya hukum bersama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ryzki Febryan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas laporan tersebut.