MOJOKERTO l Lampumerah.id – Polisi berhasil mengungkap identitas korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jurang kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), mahasiswi asal Lamongan.

Berdasarkan data yang diperoleh, Tiara lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000. Ia beragama Islam dan beralamat di Jalan Made Kidul No. 22, RT 003/RW 003, Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Penemuan Potongan Tubuh

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet. Hingga Sabtu (6/9/2025) sore, polisi menemukan puluhan potongan tubuh, sebagian besar berupa daging dan kulit.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebut hanya ada beberapa bagian yang masih utuh.

“Yang ditemukan hanya satu potongan kaki kiri dan telapak tangan kanan. Sisanya berupa daging dan kulit dengan ukuran bervariasi,” jelasnya.

Untuk memperluas pencarian, polisi bersama Polda Jatim menerjunkan anjing pelacak (K9). Upaya itu membuahkan hasil dengan ditemukannya potongan telapak tangan yang diduga masih berkaitan dengan tubuh korban.

Terduga Pelaku Ditangkap

Polisi juga berhasil menangkap seorang terduga pelaku mutilasi di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Informasi dari warga sekitar menyebutkan, korban dan pelaku diduga menjalin hubungan sebagai suami istri siri. Bahkan, korban dikabarkan tengah hamil sebelum peristiwa tragis ini terjadi.

Hingga kini, motif di balik aksi keji tersebut masih didalami polisi. Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, membenarkan penangkapan itu. “Iya benar, besok kita rilis,” ujarnya singkat, Minggu (7/9/2025).

Polres Mojokerto menjadwalkan press release resmi terkait kasus mutilasi ini pada Senin (8/9/2025).(pri/cls)