MOJOKERTO l Lampumerah.id – Kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto akhirnya terungkap. Polisi memastikan jasad yang ditemukan dalam ratusan potongan kecil di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, adalah Tiara Angelina Saraswati (25). Pelaku tak lain adalah kekasihnya sendiri, Alvi Maulana.

Peristiwa tragis itu bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di rumah kos mereka di Jalan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Keduanya telah tinggal bersama di kos tersebut selama lima bulan terakhir.

Keributan dipicu ketika Alvi pulang larut malam usai menjemput adiknya di Bandara Juanda dan mengantarnya ke Jombang. Tiara yang kesal kemudian mengunci pintu kos dari dalam. Setelah menunggu hampir satu jam, barulah pintu dibukakan. Saat itulah emosi Alvi memuncak.

Dengan dendam yang sudah tersulut, pelaku menyelipkan sebilah pisau dari lantai satu dan membawanya ke kamar tidur di lantai dua. Ketika Tiara tertidur, ia langsung menusukkan pisau ke leher korban. Alvi bahkan menunggu sekitar 10 menit untuk memastikan nyawa sang kekasih benar-benar melayang.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan motif pelaku didorong oleh persoalan asmara dan masalah ekonomi yang berlarut-larut.

“Motif asmara diawali hubungan suami-istri yang belum sah, kemudian tuntutan ekonomi, hingga rasa kesal yang memuncak sehingga terjadi kejadian tersebut,” ungkap AKBP Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyeret jasad Tiara ke kamar mandi kos. Di sanalah ia melakukan mutilasi menggunakan pisau dan palu hingga tubuh korban terpotong menjadi ratusan bagian. Potongan tubuh itu kemudian dibuang ke kawasan jurang di Desa Sendi, Pacet, Mojokerto.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain serta menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.(pri/cls)