GRESIK | lampumerah.id – Sejumlah penghuni sekaligus pemilik unit Icon Apartemen Gresik kaget, setelah mengetahui kalau sertifikat induk apartemen yang ditempatinya ternyata digadaikan developer di salah satu bank plat merah.

Kabar buruk itu terungkap dalam Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) yang pertama kal digelar PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), pengembang Icon Apartemen Gresik bersama para pemilik unit beberapa waktu lalu.

Akibatnya, rapat berakhir deadlock dan tidak menghasilkan keputusan apapun setelah pemilik unit kecewa mengetahui sertifikat induk digadaikan.

“Sejak awal pembukaan rapat sudah kisruh, karena para pemilik unit meminta agar yang hadir adalah mereka yang bisa mengambil kebijakan, bukan perwakilan,” kata Andre, salah satu pemilik unit.

Andre mengungkapkan, dalam rapat pemilik unit mempertanyakan kepada pihak legal pengembang terkait keberadaan sertifikat induk. Sebab sertifikat induk itulah yang menjadi dasar utama, pengurusan Akta Jual Beli (AJB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Saat itu pihak legal menjawab sertifikat saat ini ada di bank. Ketika kami tanyakan status di bank itu digadaikan atau safety box atau apa? Ternyata jawabannya digadaikan. Mendengar itu, kami kaget dan akhirnya para pemilik unit memilih keluar dari forum,” terangnya.

Kekecewaan dan kekesalan pemilik unit semakin bertambah, ketika manajemen tidak bisa menyampaikan laporan keuangan iuran bulanan selama lima tahun terakhir. Dimana setiap pemilik unit diharuskan membayar iuran sebesar Rp 450 ribu setiap bulan, yang harus dibayarkan diawal untuk 3 bulan berikutnya.

“Sekarang kalau tiap unit dikenakan Rp 450 ribu perbulan bayangkan berapa jumlahnya. Tetapi mereka tidak bisa menyampaikan laporan keuangannya,” tegasnya.

Sejumlah pemilik unit berencana akan menempuh jalur hukum, mereka menilai pengembang Icon Apartemen sama sekali tidak mengindahkan upaya dan hasil kesepakatan atas beberapa mediasi yang selama ini dilakukan, baik di DPRD Gresik maupun Pemkab Gresik.

“Kami sudah beberapa kali mediasi, bahkan terakhir bertemu Wakil Bupati Gresik dr. Ashluchul Alif, tapi nyatanya seluruh kesepakatan tidak dijalankan pihak developer Icon Apartemen,” pungkasnya.

Pihak pengembang ketika dihubungi berjanji akan memberikan klarifikasi, terkait kasus tersebut.

‘Mohon waktu kita sedang rapat terkait itu, nanti pasti akan kita jelaskan semuanya,” ujar seorang staf pengembang melalui jejaring WA.