Bekasi | Lampumerah.id – Pria berinisial RA (29) ditangkap polisi usai menusuk temannya sendiri hingga tewas. Pelaku nekat membunuh temannya sendiri EP (26) karena cemburu.
Peristiwa ini terjadi di sebuah kontrakan Kampung Cibitung, RT 002/001 Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/09) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku cemburu karena dekat dengan pacar korban.
Pelaku dan korban tinggal satu kontrakan dan sama-sama bekerja di Barbershop Cibitung, mereka berdua sama-sama menyukai gadis penjual Es bernama Sheyla.
“Pelaku menjelekan korban didepan kekasihnya saat di kontrakan korban menegur pelaku terjadi cekcok mulut sampai terjadi penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal meninggal dunia,”kata Kapolres Metro Bekasi Mustofa.
Mustofa mengatakan, saat anggotanya datang ke lokasi tempat kejadian ditemukan korban sudah dalam kondisi berumuran darah dan langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
“Korban mengalami luka tusukan dibagian, perut, tanggan dan paha, korban sempat menjalani perawatan selama dua hari dan akhirnya di nyatakan meninggalkan dunia,” ujar Kombes Pol Mustofa saat Konferensi Pers di Polsek Cikarang Barat, Rabu (01/10/2025).
Pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya ditangkap unit Reskrim Jatanras Polres Metro Bekasi di rumah kediaman pelaku d daerah Banjar Jawa Barat, pada 30 September 2025.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal Pasal 351 ayat (3) KUHP. penganiayaan mengakibatkan kematian diancam Pidana penjara paling lama tujuh tahun.