GRESIK | lampumerah.id – Sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, mendapat penghargaan khusus dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto atas keberhasilannya mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan hanya dalam waktu 1×24 jam.
Piagam penghargaan tertanggal 24 Agustus 2025.nomor 497/KEP/VIII/2025, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, ketelitian, dan kecepatan tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus secara tuntas dalam waktu singkat.
Anggota Satreskrim Polres Gresik yang menerima piagam penghargaan tersebut adalah Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, KBO Reskrim Iptu Muhammad Nur Setyabudi, Kanit 1 Satreskrim Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Ba Reskrim Aiptu Amin Suhartono, Aiptu Maskur Suprayitno, Aipda Khoirul Anam, Aipda Edwin Prestiwanto, Brigpol Satya Bhuana Putra, Briptu Alfiyan Khairi, Bripda Mahesa Ghandy dan Bripda Muhammad Burhan Abdi Purnomo
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi tinggi, kepada seluruh jajaran Satreskrim atas kinerja yang dinilai luar biasa.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Gresik untuk terus bekerja dengan hati, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata, bahwa Polres Gresik berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat. Respons yang tanggap, koordinasi yang solid antar unit, serta semangat pantang menyerah menjadi faktor utama di balik keberhasilan tersebut.