MOJOKERTO l Lampumerah.id — Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat membekuk pelaku pembobolan konter handphone di Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Pelaku diketahui bernama Farhan Dwi Yulianto (23), warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Dalam aksinya, Farhan menggondol puluhan unit smartphone, termasuk beberapa iPhone dari konter yang dibobolnya pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 01.01 dini hari. Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang diproses,” ujar Fauzy saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Namun, saat akan dibawa ke Polres Mojokerto, pelaku mencoba melawan petugas. Akibatnya, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas. Farhan kemudian dibawa ke RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, untuk menjalani operasi pengambilan proyektil peluru sebelum dibawa kembali ke Polres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembobolan tersebut.(pri)