Bekasi | lampumerah,id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menyalurkan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) di wilayahnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengingatkan agar dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, melainkan diarahkan pada pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

“Jangan sampai dana Rp100 juta itu dipakai untuk infrastruktur, hasilnya tidak akan maksimal. Misalnya untuk aspal, hanya dapat dua meter,” ujar Sardi, Kamis, 13 November 2025.

Menurutnya, pengadaan sound system, kipas angin, AC, tenda, atau CCTV merupakan contoh pemanfaatan dana hibah yang lebih tepat karena bisa menjadi aset RW dan memiliki manfaat jangka panjang.

Sardi juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban keuangan atas dana hibah tersebut. Sebagai bagian dari anggaran pemerintah daerah, setiap RW wajib menyiapkan bukti pembelian dan laporan penggunaan dana secara transparan.

“Silakan manfaatkan sesuai Peraturan Wali Kota yang berlaku. Namun sebaiknya fokus pada barang dan jasa agar manfaatnya lebih terasa untuk warga. Terkait usulan kebutuhan infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran air, atau perbaikan fisik lainnya, sebaiknya mengajukannya melalui jalur resmi,“ ujarnya.