GRESIK.| lampumerah.id – Kasus dugaan pungli yang terjadi di Paguyuban Car Free Day (CFD) Gresik, akhirnya terungkap.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga (Disparekrafbudpora) Pemkab Gresik,.yang membawahi Paguyuban CFD, akhirnya menonaktifkan AH, Ketua Paguyuban CFD Gresik.
Tindakan itu diambil, setelah AH mengakui melakukan pungli terhadap UMKM sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu sebagai biaya pendaftaran agar tidak perlu antre mendapatkan jatah lapak di CFD di sepanjang Jl Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Gresik.
AH mengakui kesalahannya, saat dikonfrontasi dengan pegiat UMKM dan korban di kantor Disparekrafbudpora, Kamis (20/11).
Penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut AH mengakui telah melakukan pungli kepada UMKM agar tidak antre untuk bisa berjualan di CFD.
“Saya tegaskan AH bukan mengundurkan diri tapi dinonaktifkan permanen oleh Disparekrafbudpora. Karena mengakui dan terbukti pungli UMKM berdasarkan keterangan 30 saksi korban,,” ungkap Fahmi.
Dalam pertemuan itu, tambah Fahmi, meski mengakui melakukan pungli AH tidak mau membeberkan uang hasil pungli digunakan untuk apa.
Setelah AH dinonaktifkan, Disparekrafbudpora menunjuk Hartini sebagai penanggung jawab sementara CFD selama dua minggu. Ditargetkan bulan Desember sudah ada pemilihan Ketua Paguyuban CFD yang baru.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan dugaan pungli untuk percepatan antrian stand, meski sudah ada aturan resmi telah ditetapkan dalam AD/ART paguyuban.
Pungutan yang dilakukan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, padahal dalam AD/ART biaya pendaftaran hanya Rp 50 ribu.


