GRESIK | lampumerah.id – Petrokimia Gresik kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, untuk mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang semakin baik atau Good Corporate Governance (GCG), untuk memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo, di Gresik, baru-baru ini.

Johanes menyampaikan Petrokimia Gresik bersama Kejari Gresik telah menjalin kerja sama sejak tahun 2014, kemudian tahun 2016, 2019, 2022 dan dilanjutkan tahun ini.

“Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Gresik,” ujar Johanes.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Petrokimia Gresik perlu terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gresik, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), yang selama ini memberikan dukungan hukum kepada perusahaan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Penandatanganan ini sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang hukum, sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan dalam memitigasi risiko hukum dan potensi sengketa,” tandasnya.

Selain itu, Kejari juga memberikan pembekalan materi kepada pejabat Petrokimia Gresik Grade I untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kewaspadaan pejabat dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum.

“Kami berharap sinergi antara Petrokimia Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik tidak hanya berhenti di sini, tetapi terus berkembang menjadi kerja sama yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata,’ tutup Johanes.