Depok | lampumerah.id – Polemik iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) Cinere Resort Apartemen (CRA), menjadi perdebatan panas antara warga dan pihak pengelola.
Pengelola Cinere Resort Apartemen (CRA) mengadakan pertemuan untuk sosialisasi yang dihadiri sejumlah pemilik unit, bertempat di podium lantai 1, Jalan Raya Gandul Cinere, Depok, Jawa Barat. Sabtu (29/11/2025) sore.
Namun, baru 15 menit berjalan terjadi sedikit ketegangan antara warga dan pengelola saat sosialisasi kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL).
Warga secara tegas menyerukan penolakan rencana kenaikan IPL yang disampaikan pengelola.
Bentuk penolakan tersebut dengan membentangkan spanduk yang berisi, ” Perkumpulan Komunitas Persatuan (PKP) Cinera Tolak Kenaikan IPL dan Tolak Top Up.”
Namun, pengelola meminta agar warga tidak memasang spanduk disaat acara sosialisasi kenaikan IPL sedang berlangsung.
Warga pun tetap pada pendirian agar spanduk dipasang tanpa adanya intervensi pengelola, hingga terjadi gesekan dan adu mulut.
“Biar aja pasang, jangan ganggu. Kami menolak kenaikan IPL dan Top Up,” kata beberapa warga yang menolak.
Setelah ada kesepakatan, akhirnya warga pemilik unit diperbolehkan memasang spanduk oleh pihak pengelola yang disampaikan oleh Danang selaku Building Manajemen Cinere Resort Apartemen (CRA).
Sosialisasi pun berlanjut, kurang lebih dua jam, dan memberikan ruang pertanyaan untuk warga.
Sri Ratu Come Rihi selaku ketua Perkumpulan Komunitas (PKP) Cinera dan juga merupakan anggota Polri berjuang demi keadilan warga CRA dan melawan kezaliman.
Pemilik unit dan warga CRA secara gamblang menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan IPL yang diajukan oleh pihak pengelola.
Sri Ratu mengatakan, pada 25 November 2025, PKP Cinera telah melayangkan surat kepada manajemen yang berisi permintaan untuk menyerahkan laporan keuangan secara terperinci.
Laporan tersebut diminta agar dapat diaudit secara independen, guna memastikan penggunaan dana IPL selama ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam penyampaian sikap, PKP Cinera menegaskan tiga alasan utama mengapa warga menolak kenaikan IPL saat ini.
Pertama, warga mengingatkan bahwa situasi ekonomi masyarakat saat ini masih penuh tekanan.
Menurut Sri Ratu, banyak penghuni masih memulihkan kondisi keuangan pasca pandemi ataupun menghadapi ketidakpastian ekonomi terbaru.
Di tengah tingginya biaya hidup, lanjut Ratu, kenaikan IPL dianggap dapat semakin memberatkan, terlebih dengan adanya persoalan “Top Up” yang disebut telah membuat sebagian warga stres dan tertekan.
“Sebelum bicara menaikkan IPL, tunjukkan dulu laporan keuangan yang rinci dan mudah diakses,” tegas Ratu.
Selain itu, yang kedua, manajemen diminta membuka seluruh data laporan keuangan kepada warga dan bersedia dilakukan audit independen bersama PKP CRA.
“Warga meyakini masih ada ruang efisiensi di internal pengelolaan tanpa mengurangi kualitas layanan esensial yang menjadi hak penghuni,” kata Ratu.
Terakhir, yang ketiga, PKP Cinera menolak pengelola hanya bergantung pada iuran penghuni.
Pengelola diminta mencari sumber pemasukan lain agar beban tidak terus diberikan kepada pemilik unit.

Menurut Sri Ratu, jika kenaikan IPL memang tidak dapat dihindari di masa depan, warga meminta agar kenaikan tersebut hanya dibahas setelah seluruh opsi efisiensi dilakukan dan setelah laporan keuangan terbuka secara penuh.
“Kita adalah mitra, bukan sapi perah. Kesejahteraan apartemen ini adalah tanggung jawab bersama, namun jangan bebankan seluruh risikonya kepada para pemilik unit,” tegas Ratu.
Menanggapi penolakan warga, Bapak Danang selaku pihak pengelola seusai sosialisasi enggan memberikan jawaban lebih jauh kepada wartawan.
“Tadi sudah dijelaskan,” katanya.
Tak hanya masalah IPL, warga juga menolak Top Up yang dilakukan sepihak oleh pengembang, sejak tahun 2022.
“Masalah IPL ini kan hanya pelengkap. Masalah utamanya adalah kezaliman developer memaksa pemilik untuk meminta Top Up, harga di luar dari BPJB,” ungkap Sri Ratu.
Oleh karena itu, Ratu dan warga lainnya berharap persolan tersebut mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kami butuh atensi dari Walikota Depok, DPRD Depok, Gubernur Jawa Barat, DPRD Jawa Barat , dan saksi-saksi terkait untuk membantu permasalahan kami agar terbentuknya P3SRS disini sesuai amanat UU bahwa setiap rumah susun harus dikelola oleh warga atau pemilinya,” tutup Ratu. (Lms)


