JAKARTA l Lampumerah.id – Kasus operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdil Wahab terus berkembang seiring masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dianggap mengetahui kasus tindak pidana tersebut.

KPK sendiri melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provisi Riau sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid pada hari Senin.

Ketika wartawan menanyakan apa hasil pemeriksaan terhadap Suyudi, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan proses masih berlangsung.

” Masih berlangsung dan tunggu saja nanti hari Jum’at kita akan menggelar keterangan Pers terkait pemeriksaan tersebut, ” Kata Budi Prasetyo di Gedung KPK Jakarta, Senin (1/12).

Selain memeriksa anggota DPRD Riau, KPK juga memeriksa saksi lainnya yakni Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau Matnuril, Plt. Kadis LHK Riau Embiyarman, dan salah seorang dari pihak swasta Iwan Pansa

Sementara mengenai apakah Abdul Wahid akan melakukan pra peradilan terhadap KPK, Budi mengatakan belum mengetahui apakah langkah tersebut akan dilakukan oleh Abdul Wahid.

” Belum, kami belum tahu apakah Yang bersangkutan akan mengajukan Pra peradilan, ” tandasnya.

Seperti yang diketahui bahwa KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan bersama dengan beberapa orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bersama dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Muhammad Arief Sariawan dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam.

Sementara itu terkait dengan hasil penggeledahan kediaman anggota DPRD Ponorogo,Relelyanda Solekha Pihak KPK masih menunggu hasil penyidikan para penyidik KPK.

Menurut Juru bicara KPK Budi Prasetyo, hasil penyidikan dan penggeledahan di Ponorogo akan diumumkan pada Jumat depan.(Eca)