GRESIK | lampumerah.id – Menjelang pergantian tahun, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat bagi personel Polri periode 1 Januari 2026 serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Oktober 2025, di Halaman Mapolres Gresik, Rabu (31/12).

Upacara diikuti Wakapolres Kompol Shabda Purusha, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Gresik.

Sebelum menyampaikan amanat, Kapolres Gresik mengajak seluruh peserta upacara untuk mengheningkan cipta, sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum Briptu Ahmad Nur Syarif, anggota Satreskrim Polres Gresik yang telah wafat.

AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan sebanyak 96 personel Polri dan 5 personel PNS resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Rinciannya, satu personel dari AKP ke Kompol, delapan personel dari Iptu ke AKP, lima personel dari Ipda ke Iptu, satu personel dari Aiptu ke Ipda, 45 personel dari Aipda ke Aiptu, 21 personel dari Bripka ke Aipda, 11 personel dari Briptu ke Brigpol, serta empat personel dari Bripda ke Briptu.

Sementara itu, untuk PNS Polres Gresik, empat personel naik pangkat dari Pengatur I ke Penata Muda, dan satu personel dari Penata Muda Tingkat I ke Pengatur.

“Kenaikan pangkat bukan sekadar rutinitas atau formalitas, melainkan rahmat dan anugerah yang patut disyukuri. Ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, prestasi, serta dukungan pimpinan dan keluarga,” tegas AKBP Rovan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gresik juga memberikan penghormatan kepada personel yang memasuki masa purna tugas periode Juli hingga Desember 2025.

Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, atas pengabdian para purnawirawan yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran selama bertugas di institusi Polri.

“Sekali Bhayangkara tetap Bhayangkara. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya. Semoga masa purna tugas dijalani dengan bahagia dan tetap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.