GRESIK | lampumerah.id – Berdasar hasil fasilitasi dengan Gubenur Jawa Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik akhirnya berhasil menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik, melalui Rapat Paripurna Penetapan, Kamis,(26/2).

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Gresik, dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, didampingi Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD.

Daei jajaran eksekutif, tampak hadir Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda mengatakan, laporan Bapemperda terkait penetapan Ranperda hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Huda menjelaskan, tiga Ranperda tersebut telah disempurnakan bersama jajaran OPD Pemkab Gresik sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

Ketiga Ranperda tersebut, meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman, Ranperda tentang Pelayanan Publik, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Gresik.

Politikus asal Desa Suci ini menambahkan, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur terkait hasil fasilitasi terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Berdasar surat itu, Bapemperda DPRD bersama OPD terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, melaksanakan rapat penyelarasan guna memastikan substansi dan redaksional aturan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dengan telah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka ketiga Ranperda tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Gresik,” kata Huda.

Huda berharap, setelah resmi ditetapkan menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Gresik dapat segera menindaklanjuti dengan penyusunan peraturan pelaksana agar implementasi di lapangan dapat berjalan efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyampaikan rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam memperkuat regulasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik.