GRESIK | lampumerah.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Gresik, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aduan digital “Cak Rama” di nomor 081188002006.

Aduan tersebut terkait dugaan aktivitas peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

Begitu menerima laporan, Jumat (27/3) malam, petugas gabungan Satsabhara, Satnarkoba, dan Siepropam, mendatangi ke tiga ruko di Desa Banjarsari yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat hiburan karaoke.

Di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran di setiap ruangan. Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan serta 16 orang dibawa ke Mapolres. Mereka terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, serta dua pemandu lagu (lady companion/LC).

Dari total barang bukti yang disita, terdapat 93 botol minuman keras. Sementara itu, terhadap 16 orang yang diamankan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang dinyatakan negatif. Namun, satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP). Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, sehingga masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.

Kasatreskrim AKP Arya Widjaya menegaskan sejumlah langkah hukum tengah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi terkait peredaran miras untuk proses tindak pidana ringan (tipiring), hingga pendalaman terhadap dua LC guna mengantisipasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, kepolisian juga mengembangkan penyelidikan terkait legalitas operasional tempat hiburan tersebut.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana lainnya. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Arya Widjaya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center 110. Sementara untuk layanan khusus “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 081188002006.

Tinggalkan Balasan