Selain tes urine, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan serentak di blok hunian A, B, C, dan D. Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti kabel, baterai, pengisi daya ponsel (charger), hingga alat cukur dan pemotong kuku yang berpotensi disalahgunakan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hengki Giantoro, memimpin langsung operasi ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
“Tes urine dan penggeledahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan deteksi dini untuk menjaga integritas dan keamanan rutan. Kami berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan yang bersih dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba),” ujar Hengki.
Operasi ini juga melibatkan personel TNI dan Polri guna memastikan pemeriksaan di setiap kamar hunian berjalan maksimal dan menyeluruh. Langkah preventif ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Hengki menambahkan bahwa penggeledahan serupa rutin dilakukan secara berkala demi menjaga kondisi rutan tetap kondusif. Menurutnya, lingkungan yang aman adalah kunci utama dalam mengoptimalkan layanan pembinaan, kesehatan, maupun layanan kunjungan bagi warga binaan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.



