Jakarta | lampumerah.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya. Pencopotan ini dilakukan menyusul temuan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi, mark-up anggaran pengadaan motor listrik dan perlengkapan dapur (SPPG), hingga adanya praktik jual beli titik dapur.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Posisi Dadan kini diganti Nanik Sudaryati Deyang.

Prasetyo mengatakan, keputusan pencopotan Dadan diambil setelah Prabowo melakukan pemantauan dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi bahan pertimbangan bapak presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dia menjelaskan, catatan yang ditemukan antara lain berkaitan dengan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga menjaga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.

Prasetyo menegaskan, berbagai temuan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam kurun waktu terakhir dan menjadi dasar bagi Prabowo untuk melakukan pergantian pejabat di tubuh BGN.

Tinggalkan Balasan