GRESIK | lampumerah id – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengusulkan Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar, sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di tingkat nasional.

Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi, yang digelar di Kantor Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, kemarin.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Yosowilangun, karena dinilai berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 61 Tahun 2023, tentang Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi.

“Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa, hal itu dibuktikan dengan terpilihnya sebagai desa percontohan antikorupsi,” ujarnya.

Wabup Alif berharap status sebagai percontohan Desa Antikorupsi dapat meningkatkan citra sekaligus menjadi penyemangat bagi desa lainnya di kabupaten Gresik untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan menjadi percontohan Desa Antikorupsi, bisa mengangkat citra dan semangat untuk membangun desa sebagai contoh baik, baik untuk Kabupaten Gresik maupun nasional,” tuturnya.

Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andhika Widiarto menjelaskan program percontohan Desa Antikorupsi bertujuan mencari desa terbaik di setiap kabupaten yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.

“Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami, mencari desa terbaik di setiap kabupaten agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya,” ungkapnya.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Maryadi Noor, menyampaikan ada lima pilar utama yang menjadi perhatian dalam mewujudkan desa bebas korupsi.

Yaitu penguatan tata pelaksanaan desa, pengawasan yang efektif, peningkatan kualitas layanan publik, partisipasi aktif masyarakat, serta penguatan budaya antikorupsi.

“Penilaian yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan praktik-praktik, baik yang sudah ada terus dipertahankan dan dikembangkan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan,” ungkapnya.

Kepala Desa Yosowilangun, Abdur Rosyid, memaparkan implementasi indikator Desa Antikorupsi yang telah dijalankan. Pemaparan meliputi tata laksana pemerintahan desa, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan budaya integritas.

Tinggalkan Balasan