GRESIK | lampumerah.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Elvita Yuliati, SP, minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik konsisten dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2019 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Karena anak memiliki potensi untuk tidak tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya,” ujar Vety dalam forum Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di lapangan RW 05 Perum GKGA Desa Kedanyang, Kebomas, Gresik, Minggu (11/10).

Politisi dari Dapil 1 ini merasa perlu memberikan tekanan dan perhatian pada perkembangan anak-anak, terutama pada masa tumbuh-kembang, karena mereka memiliki masa depan yang mesti diberi ruang dan kesempatan secara optimal.

“Kita tahu, dalam perkembangan atau perjalanan hidupnya, anak-anak sering mendapat gangguan atau masalah yang berpotensi mengganggu bahkan menghambat masa depan mereka. Karena itu, kita perlu kawal Perda ini, yang secara khusus mengaturnya,”.kata mantan Komisioner KPU Gresik ini, seusai menjadi pembicara dalam forum tersebut.

Dikatakan masalah yang kerap dialami seorang anak bisa terjadi oleh beberapa sebab, di antaranya kondisi rumah tangga di mana anak dibesarkan dan lingkungan tempatnya bergaul. Masalah keterbatasan ekonomi, misalnya, menurut Vetty kerap menjadi penyebab terganggunya perkembangan anak.

“Meski bukan satu-satunya sebab, masalah ekonomi kerap menjadi pemicu masalah yang dialami anak-anak,” kata mantan Komisioner Bawaslu Gresik.

Selain minta pemerintah secara konsisten mengawal penerapan Perda No. 6/2019, secara khusus ia juga minta Masyarakat mengantisipasi dan bijak dalam mengawal tumbuh kembang anak.

Apalagi di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget perlu mendapat perhatian dan pengawalan.

“Dengan HP, anak-anak sekarang bisa mengakses apa saja dalam hitungan detik. Kalau anak tidak memiliki bekal mental dan keimanan yang kuat, dampak negatif akibat penggunaan HP yang tidak terkontrol, bisa merugikan perkembangan anak itu sendiri,” ujar Vetty.

Karena itu, ia berharap para orang tua dan Masyarakat secara aktif membersamai dan mendampingi anak, terutama dalam bermedia sosial.

Pasalnya, dalam kondisi yang masih rentan, anak gampang terpengaruh oleh informasi yang mereka dapatkan dari media social, tanpa memiliki kemampuan memverifikasi mana informasi yang benar atau sebaliknya.

“Makanya kalau menemui gejala yang tidak bagus, jangan sampai menunggu masalah membesar. Kalau sudah besar, kita sendiri yang repot. Karena itu, tindakan antisipatif perlu dikembangkan di kalangan orang tua dan Masyarakat. Sementara pemerintah membentengi lewat rambu-rambu regulasi, termasuk Perda perlindungan anak ini,” pungkas Vetty.

Tinggalkan Balasan