‎JAKARTA | Lampumerah.id — Akademisi dan pengamat sosial politik Rocky Gerung mengajak mahasiswa dan aktivis membangun gerakan kritis yang didukung pemahaman ideologi, analisis kebijakan, serta data yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, demonstrasi tidak cukup hanya menyuarakan penolakan, tetapi juga harus disertai argumentasi kuat dan gagasan untuk mendorong perubahan.
‎
‎“Saya ingin Anda demo, tapi demo pakai otak,” ujar Rocky dalam diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945: Antara Demokrasi Ekonomi, Sosialisme dan Kapitalisme” yang diselenggarakan Indonesia Youth Epicentrum di Park Hotel Cawang, Jakarta, Senin (19/10/2026).
‎
‎Diskusi tersebut menghadirkan Rocky Gerung dan Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute, dengan jurnalis senior Hersubeno Arief sebagai moderator.
‎
‎Rocky menekankan bahwa mahasiswa perlu memahami ideologi dan arah kebijakan ekonomi nasional sebelum menyampaikan kritik kepada pemerintah. Dengan pemahaman tersebut, gerakan mahasiswa diharapkan tidak berhenti pada tuntutan, tetapi juga mampu mengidentifikasi persoalan dan menawarkan solusi yang relevan.
‎
‎Pembahasan ini berkaitan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi landasan penyelenggaraan perekonomian nasional. Pasal tersebut menegaskan bahwa perekonomian harus diselenggarakan sebagai usaha bersama dan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
‎
‎Dalam konteks itu, kebijakan ekonomi perlu dinilai berdasarkan pelaksanaan, tata kelola, pemerataan manfaat, dan dampaknya terhadap masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan label ideologi. Transparansi anggaran dan pengawasan juga penting untuk memastikan sumber daya negara digunakan secara efektif dan akuntabel.
‎
‎Prinsip tersebut dapat diterapkan mahasiswa dalam mengkritisi program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Evaluasi perlu didasarkan pada data mengenai alokasi anggaran, efektivitas pelaksanaan, kendala di lapangan, serta manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
‎
‎Jika ditemukan dugaan penyimpangan, persoalan tersebut juga perlu ditelusuri melalui bukti dan mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, kritik tidak berhenti pada asumsi, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
‎
‎Selain pentingnya gerakan kritis, diskusi tersebut turut menyoroti perlunya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ekonomi. Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute menilai partisipasi publik atau public engagement perlu diperkuat agar kebijakan pemerintah benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
‎
‎“Dari era kemerdekaan sampai sekarang ada satu yang tidak muncul, yaitu public engagement,” kata Asep.
‎
‎Menurutnya, pembangunan ekonomi melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan dalam menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan.
‎
‎Asep mencontohkan persoalan sampah yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak, bukan sekadar saling menyalahkan.
‎
‎“Polisinya juga tidak bisa disalahkan, publiknya juga tidak bisa disalahkan, dan kita harus rame-rame,” ujarnya.
‎
‎Pandangan tersebut menegaskan bahwa partisipasi publik harus diwujudkan melalui keterlibatan nyata dalam mencari solusi. Mahasiswa dapat mengambil peran melalui kajian berbasis data, pengawasan kebijakan, penyampaian aspirasi, dan penyusunan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
‎
‎Pada akhirnya, demonstrasi tetap menjadi hak warga negara dan bagian penting dari demokrasi. Namun, kekuatan gerakan mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh besarnya aksi, melainkan juga oleh ketajaman analisis, ketepatan informasi, dan kejelasan tuntutan.
‎
‎Kritik yang disertai bukti dan alternatif solusi diharapkan dapat memperkuat peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dan kontrol sosial dalam mendorong kebijakan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan