BANGKALAN, LAMPUMERAH.ID – Kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di Jawa Timur dinilai perlu diimbangi dengan pembagian dana yang lebih adil. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) agar lebih berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah.
Desakan tersebut disampaikan senator yang akrab disapa Ning Lia saat menjadi narasumber dalam Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), di Gedung Rektorat UTM, Telang, Kamal, Bangkalan, Rabu (21/10/2026).
Ning Lia menegaskan, keterwakilan daerah tidak boleh berhenti pada keberadaan wakil di lembaga politik. Aspirasi masyarakat harus benar-benar masuk dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan.
“Seorang perwakilan dewan tidak berbicara tentang partai, fraksi, bendera, ataupun kultur. Yang kita bicarakan adalah perwakilan daerah,” ujarnya.
Soroti Pembagian DBH CHT
Dalam forum tersebut, Ning Lia menyoroti kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di Jawa Timur. Menurutnya, kontribusi itu perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi skema pembagian DBH CHT.
Ia menyinggung angka 3 persen terkait DBH CHT dan membandingkannya dengan skema dana bagi hasil lain yang disebut memiliki persentase lebih tinggi.
“Berarti kita harus memahami bagaimana DBH itu bisa ditambahkan, dengan tujuan agar daerah memiliki uang lebih banyak sehingga pembangunan bisa berjalan,” ungkapnya.
Ning Lia menilai, evaluasi pembagian dana cukai perlu ditopang kajian fiskal yang menyeluruh. Perhitungan harus mempertimbangkan kontribusi penerimaan, kebutuhan pembangunan, kondisi sosial ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah.
Ketersediaan anggaran yang memadai dinilai penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Keterwakilan Madura Jadi Sorotan
Selain persoalan fiskal, Ning Lia menekankan pentingnya memperkuat suara Madura dalam pengambilan kebijakan di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Ia mencontohkan Papua yang, dalam paparannya, memiliki empat provinsi dengan total 16 keterwakilan. Kondisi tersebut dinilainya dapat memperkuat perhatian terhadap kepentingan wilayah.
Namun, ia mengingatkan bahwa jumlah wakil bukan satu-satunya faktor penentu. Kemampuan menyampaikan aspirasi, membangun komunikasi, dan menyusun argumentasi berbasis data juga menjadi kunci dalam memengaruhi kebijakan.
“Sebetulnya, kurang atau lebih itu relatif. Satu orang pun, seandainya mampu berbicara dengan kuat, bisa mewakili orang lain dan memengaruhi kebijakan,” jelasnya.
Karena itu, Ning Lia mengajak mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membangun gerakan bersama dalam memperjuangkan kepentingan Madura melalui jalur kebijakan yang tepat.
Wacana Provinsi Kepulauan Perlu Dikaji
Ning Lia turut menyinggung wacana pembentukan provinsi kepulauan atau penguatan status wilayah kepulauan di Madura. Menurutnya, gagasan tersebut harus dikaji secara komprehensif dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.
Ia mengingatkan, kebijakan yang dirumuskan tanpa memahami kondisi riil di lapangan berisiko tidak menjawab kebutuhan warga.
“Ketika sebuah kebijakan diterapkan di wilayah tertentu, kita harus memahami mengapa ada penolakan. Apa faktanya? Jangan sampai kebijakan yang dirumuskan di atas ternyata tidak menjawab keinginan masyarakat di bawah,” tegasnya.
Menurut Ning Lia, setiap kebijakan publik harus menjunjung prinsip inklusivitas, keadilan, dan kesetaraan. Kajian akademis serta pelibatan masyarakat menjadi bagian penting agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ia juga menekankan bahwa otonomi daerah harus ditopang kewenangan yang memadai, kapasitas fiskal yang kuat, dan regulasi yang selaras.
Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan produktivitas badan usaha milik daerah (BUMD). Upaya tersebut harus disertai pengelolaan profesional, perencanaan bisnis yang terukur, transparansi, serta akuntabilitas.
Mahasiswa Diminta Aktif Mengawal Kebijakan
Dalam simposium itu, Ning Lia mengajak mahasiswa UTM tidak sekadar menjadi penonton pembangunan. Mahasiswa diharapkan berani mengkritisi kebijakan, menyusun argumentasi berdasarkan fakta, serta menyampaikan masukan terhadap regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan generasi muda dan kalangan akademisi penting untuk memastikan aspirasi masyarakat Madura tidak berhenti sebagai wacana, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret.
Simposium Legislatif DPM KM UTM tersebut juga menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa. Turut hadir Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM, Surokim AS.
Melalui forum tersebut, Ning Lia berharap perjuangan keadilan fiskal, penguatan otonomi daerah, dan pemerataan pembangunan Madura mendapat perhatian lebih besar dalam proses perumusan kebijakan.(sp/mluq)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


