Sidoarjo l Lampumerah.id – Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap pelaku judi togel beserta barang buktinya.
Pelaku bernama Ainul Rofik, (43) warga Desa Tropodo 1 RT 09/RW 01 Kecamatan Waru, Sidoarjo. Ia ditangkap Polisi dirumahnya, ketika sedang mereka taruhan togel.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muh. Wahyudin Latif mengatakan, pihaknya berhasil meringkus Ainul Rofik warga Desa Tropodo, Waru, Sidoarjo. Pelaku disinyalir kerap kali menerima titipan judi togel dari para penombok.
“Awalnya kami mendapat informasi tentang adanya aktifitas perjudian togel, kemudian kami tindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan,” katanya, Selasa (30/03/21).
Usai melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, petugas kemudian meringkus tersangka di rumahnya. Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti pertogelan. Di antaranya satu lembar kertas berisi rekapan hasil togel.
“Saat digrebek Anggota, pelaku sedang merekap taruhan,” Ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita rekapan hasil togel, dua Hp merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 85 ribu. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, jika titipan yang diterima pelaku itu akan disetorkan kepada seseorang berinisial TO.
“Jadi pelaku bertugas untuk menerima titipan kemudian disetorkan. Setiap setoran pelaku mendapat komisi 25% dari total setoran,” ujarnya.
Wahyudin menuturkan, penangkapan pelaku merupakan hasil operasi pekat 2021. Hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat diamankan. Pihaknya akan terus berupaya membongkar jaringan togel tersebut.
“Tentu akan kami kembangkan terus hingga aksi perjudian di Sidoarjo dapat dibongkar,” ujar Wahyudin.