Diduga Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK

Nganjuk l lampumerah.id – Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri (Dit Tipidkor Bareskrim Polri). Minggu (9/5/2021) malam WIB.

OTT yang dilakukan Tim gabungan dari KPK dan Dit Tipidkor Bareskrim Polri tersebut terkait dugaan jual beli jabatan. Bupati Novi diduga memasang tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatannya. Uang ratusan juta rupiah disita oleh KPK sebagai barang bukti.

Tim Gabungan melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan di beberapa lokasi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab Nganjuk) setelah melakukan OTT.

Ada tiga ruang yang disegel tim gabungan, salah satunya Ruang Sub Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Terdapat kertas putih berlogo Bareskrim Polri. Tertulis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan dipasang garis polisi pada pintu ruangan Sub Bagian Mutasi BKD Pemkab Nganjuk yang berada di lantai dua.

Tim gabungan bergerak keluar meninggalkan tempat sekitar pukul 23.00 WIB. Belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait OTT ini baik dari Pemkab Nganjuk maupun pihak Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *