Lamer | Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan proyek revitalisasi Monas yang kini dilakukan di sisi selatan, dihentikan mulai Rabu (29/1/2020) hari ini.
Menurut Prasetyo, proyek tersebut dihentikan sementara sampai ada surat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah.
“Revitaliasi Monas dihentikan hingga menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara,” Kata Prasetio di Monas Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Sementara, Sekda DKI Saefullah mengatakan, Pemprov DKI menerima keputusan itu setelah melakukan rapat koordinasi dan sidak bersama DPRD DKI Jakarta.
“Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati,” ujar Saefullah di tempat yang sama.
Saefullah berujar, Pemprov DKI akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI untuk menghentikan sementara revitalisasi Monas. Hal ini dilakukan karena revitalisasi tersebut belum mengantongi izin dari Sekertariat Negara. (*)