Lampu merah.id – Mapolda Jatim kedatangan sejumlah aktivis Anti Korupsi. Mereka datang melakukan demo, dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana pemulihan ekonomi nasional di Sampang.
Aktivis Anti rasua ini datang dengan membentangkan sejumlah poster dan melakukan orasi. Mereka menanyakan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana pemulihan ekonomi nasional atau pen di Sampang, Madura.
Menurut Rofi’i ketua korlap lapangan kedatangan mereka ingin menanyakan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 di Sampang, Madura, Jawa Timur yang diduga telah merugikan negara 12 Miliar rupiah.
” Kami kemarin untuk menanyakan, perkembangan kasus penyidikan kasus dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional tahun 2020di Sampang,”terangnya Senin, (24/2/2025).
Usai melakukan demo, mereka menyanyikan lagu bayar bayar bayar milik band Sukatani. Lagu ini dinyanyikan sebagai sindiran atas tudingan lambangnya pengusutan kasus korupsi.
Kita ketahui, kasus ini telah dilaporkan ke subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim tahun 2022 lalu dan kasus masih dilakukan penyelidikan. Dan Kadus ini melibatkan dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten Sampang ini terkait pelaksanaan pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi atau pekerjaan rehabilitasi pemeliharaan jalan tahun anggaran 2020. Diduga dilakukan asal asalan karena proyek senilai 12 Miliar didugan dilakukan tanpa lelang.nt