‎Bekasi | Lampumerah.id – Sejumlah aktivis yang dinamakan Aliansi Rakyat Bekasi, mendatangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, membawa bendera dan spanduk bertuliskan “Segel & Tutup Usaha Perum Bumi Sakinah Permai 2”.

‎Dalam orasinya di depan gerbang pintu masuk perkantoran Pemkab Bekasi, mereka menduga pembangunan perumahan perumahan ilegal yang dilakukan oleh pengusaha nakal.

‎1. Mereka menuntut, Bupati Bekasi seger menyegel dan menghentikan segala kegiatan usaha Bumi Sakinah Permai 2 yang berlokasi di Desa Pahlawan Setia.

‎2. Bupati Bekasi harus segera menangkap pimpinan PT. Buana Media Nusantara atas skandal kejahatan Izin Ilegal proses Pembangunan Perumahan Bumi Sakinah Permai 2 secara terstruktur yang telah merugikan pemerintahan Kabupaten Bekasi selama 7 (tujuh) tahun.

‎3. Bupati Bekasi harus segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat Dinas perizinan yang diduga terlibat dalam skandal kejahatan Izin Ilegal Pembangunan Perumahan Bumi Sakinah Permai 2 oleh PT. Buana Media Nusantara.

‎Raihan selaku Kordinator lapangan, mengaku, telah mengantongi bukti surat balasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.

‎”Saya bersama Kawan-kawan hari ini hadir untuk memberikan berkas ke kepala Daerah Bupati Bekasi, untuk meninjau dan menindaklanjuti kasus ini,”kata Raihan.