Ardi: Roda Tani Makmur Sejak Awal Hingga Nominasi Sesuai Alur!

Jakarta | lampumerah.id – PT. Roda Takni Makmur (RTM) memiliki argumentasi berbeda dari klarifikasi Corporate Secretary (CS) PT Perkebunan Nusantara(PTPN) III (Persero) Bambang Agustian terkait dugaan permainan tender di holding perkebunan nusantara.

Pihaknya menegaskan jika sejak awal RTM telah mengikuti alur pengadaan pupuk sesuai yang ditetapkan panitia. Dari mulai pendaftaran hingga persyaratan dokumen administrasi, evaluasi hingga masuk nominasi.

“Saya pastikan jika semua tahapan yang kami ikuti sejak awal sudah sesuai alur. Kalau tidak mana mungkin RTM masuk nominasi. Mulai pendaftaran lelang, pembukaan, evaluasi teknis, evaluasi administrasi dan harga, pembuktian kualifikasi, negosiasi, persyaratan dan dokumen pengadaan. Semua done,’’ jelas Ardi, melalui seluler, dipertengahan Juni 2022.

Memperkuat penjelasanya untuk kebenaran Ardi mempersilahkan kroschek langsung  di halaman history aplikasi IPS Holding Perkebunan. Karena jejak aplikasi di era digital diyakini tidak mungkin bohong.

“Jejak diera digital digital kan tidak bisa bohong. Bahwa kami sudah mengikuti alur  atau tidak? Kalau diaplikasi semuanya sudah dinyatakan welldone, dan kami selalu masuk nominasi teratas. Itu tidak bisa dipungkiri,’’ tegas Ardi sambil menyertakan data melalui WhastAps.

Ardi mengkritisi perihal pembatalan termasuk tender ulang oleh panitia. Seharusnya disertai penjelasan dan panitia wajib menjawab setiap pertanyaan peserta vendor. Termasuk penjelasan terkait perubahan harga HPS dan kelengkapan administrasi/dokumen yang harus diulang, sekalipun penawaran harga HPS peserta/vendor tidak berubah. Terlebih semua peserta adalah harus  terlebih dahulu masuk Daftar Rekanan Terseleksi (DRT) yang sudah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen.

Sehingga pada tanggal 25 Mei, saat dinyatakan tender kembali diulang, RTM tetap ikut serta dengan penawaran harga semula, meski ada perubahan HPS naik 40 miliar.

“Karena pengajuan penawaran kami tidak berubah dan tetap seperti semula, kami merasa dokumen kami sudah lengkap. Seharusnya panita kembali meminta dan mengingatkan. Hingga tiga hari kemudian kami terdepak dengan alasan dukumen tidak lengkap. Maka tersingkirlah,’’ tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *