Sidoarjo l Lampumerah.id – Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Pelakunya tak lain merupakan seorang ayah tiri yang tinggal satu atap dengan korban di sebuah rumah kontrakan di Candi, Sidoarjo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan bahwa korban saat ini sedang duduk di bangku kelas VI SD. Insiden ini semakin miris karena saat akan melakukan tindakan kekerasan seksual itu, pelaku juga mendapatkan persetujuan dari ibu kandung korban.
“Ibu kandungnya sendiri yang menganjurkan ke korban untuk mau dilakukan tindak perbuatan persetubuhan tersebut,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Minggu (4/9/22).
Kejadian ini terungkap menurut Kusumo dari laporan warga sekitar. Beberapa waktu lalu, korban sempat kabur dari rumah dan menceritakan kejadian itu pada warga di sana. Hal inilah yang membuat warga geram hingga akhirnya melaporkan ke kepolisian.
“Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Tadi dari dinas terkait sudah mengunjungi korban dan melakukan trauma healing pada korban agar tidak terpukul dan trauma,” ucapnya.
Lebih jauh, Kusumo mengaku hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kedua tersangka menurutnya juga sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya di Polresta Sidoarjo.
“Yang jelas, pelakunya dua orang, ayah tiri dan ibunya. Dari pemeriksaan, mereka mengaku sudah tiga kali melakukan sejak bulan Mei hingga Juni,” ujarnya.