Bima | Lampumerah.id – Satu keluarga terdiri atas tiga orang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban penganiayaan berat dengan senjata tajam jenis parang, Rabu (6/10/2021). Dalam peristiwa ini, satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Kabag Ops Polres Bima AKP Herman mengatakan, kronologi bermula saat pelaku bernama Sukardin (52) mendatangi rumah warga dengan membawa parang. Peristiwa ini terjadi di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB.
Sukardin lalu membacok tiga orang dalam rumah tersebut secara membabi buta. Ketiga korban yakni berinisial YN (20), ML (16) dan AN (14). Korban AN tewas akibat luka bacok di leher.
Mendengar peristiwa tersebut, warga tak terima dan berupaya mengahakimi pelaku. Polisi yang mendengar informasi lalu ke TKP dan menangkap pelaku.
“Jadi awalnya terjadi penganiayaan berat. Pelaku menganiaya tiga orang masih satu keluarga dengan parang. Warga yang mendengar emosi, mereka tak terima dan coba menghakimi pelaku,” ujar Herman, Rabu (6/10/2021).
Dalam proses penangkapan, polisi membujuk pelaku agar melepaskan parang lalu mengamankannya. Melihat polisi membawa pelaku, warga tak terima.
Mereka kemudian melempari pelaku dengan batu hingga membahayakan proses penangkapan. Polisi bahkan harus beberapa kali melepas tembakan ke udara agar warga mundur di lokasi kejadian.
“Saat itu pelaku coba bunuh diri dengan menusuk perutnya. Pelaku juga merampas senjata anggota dan menembak hingga satu anggota kena tembak di lengan,” katanya.
Selanjutnya polisi memberikan tindakan tegas dan membawa pelaku yang terluka ke Rumah Sakit Sondosia. Namun massa yang begitu emosi terus mengejar dan menyerangnya hingga akhirnya pelaku Sukardin tewas di halaman RS.
- Hingga malam ini, sejumlah aparat Polres Bima disiagakan ke lokasi tempat kejadian guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.