Keselamatan dan kesejahteraan kerja para ABK Nelayan perahu pencari Cumi terkadang sangat sekali miris dan terkadang terabaikan. Termasuk kontrak kerja yang tak jelas, upah yang minim dan asuransi kematian pun tak ada apa lagi jaminan kesehatan kerja.
Hasanudin ayah dari Almarhum Januaris menyampaikan kesedihannya terkait kabar duka yang diterima melalui Whatsapp dari Manager Perusahaan swasta(A) pada Tanggal 12/6/2021 di Jl Tuna Raya, Pelabuhan Muara Baru yang menyampaikan bahwa putra keduanya telah hilang terjebur di laut Dobo Maluku pada saat Almarhum hendak mencuci perkakas yang telah ia dan rekannya pakai.
“Ya saya sangat terkejut membaca chatting dari menager tempat anak saya bekerja di kapal itu.” kata Hasanudin sambil menahan isak tangis, saat ditemui dikediaman nya di kampung Beting, Tugu Utara ,Jakarta Utara 26/6/2021.
“Anak saya baru melaut selama 2 bulan,ikut kapal cumi “KM Cahaya Bahari Papua 19 dengan upah Rp 450.000/bulan, pertama bekerja di kapal itu hanya di mintakan foto copy KTP saja tidak ada sepotong surat kontrak kerja apapun , dan yang saya sangsikan kenapa kok bisa anak saya terjebur di laut,apakah memang tidak ada safety di kapal itu hingga anak saya bisa terjebur ke laut .”paparnya .
“Ya kami dapat uang duka dari perusahaan sebesar Rp 20.000.000,- tapi saya selaku orang tua ingin ada kejelasan soal kematian anak saya yang sampai hari ini jasad nya pun belum diketemukan,seharusnya pihak perusahaan berusaha mencari jasad anak saya , kami atas nama keluarga berharap jasad anak saya bisa diketemukan .”ungkap nya .
Pihak managemen perusahaan pun tidak mau memberikan pendapat nya saat media konfirmasi,hanya bungcam.