Surabaya/Lampumerah.id- Pasca pengungkapan pelaku pencurian kendaraan milik seorang ojek online, kini polisi mengembalikan motor Honda Beat Street Nopol L 5880 QK milik Wahyu Novi Arini, 28, seorang pengendara ojek online (Ojol) yang menjadi korban pencurian motor di parkiran PTC Mal, Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.
“Hari ini kami mengembalikan motor kepada ibu Wahyu. Kami akan terus menjaga keamanan dan mencari pelaku kejahatan,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto, Jumat, 25 Februari 2022.
Jendral bintang dua menyebut, setelah dilakukan lidik pelaku dapat ditangkap di rumahnya dan menemukan barang bukti motor curian. Untuk mengantisipasi kasus pencurian motor, lanjut Nico, Polda dan jajaran sudah membentuk tim patmor (patroli motor).
“Di level pencegahan kami bentuk tim patmor, khususnya antisipasi kejahatan curanmor dan pelaku tawuran serta, kebut-kebutan malam hari,” bebernya.
Sementara itu Wahyu Novi Arini mengaku sangat senang motornya kembali. Ia mengaku akan menggunakan kembali motor tersebut untuk sarana kerja.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Polda Jatim dan jajaran yang sudah cepat menangani kasus ini,” ucapnya sumringah dan meneteskan air mata usai serah terima motor langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.nt