Sidoarjo l Lampumerah.id – Dicki Setiawan alias Uun (30) warga Dusun Nyamplung RT 19, RW 04, Desa Sumokali, Candi Sidoarjo, dimassa. Oleh Ratusan Warga Dusun Kedung Kampil, Desa Kedung Solo, Kec. Porong, Sidoarjo. Lantaran diduga ia telah menganiaya anak tirinya yang bernama Raiza (3) hingga meninggal dunia.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Lampumerah.id menyebutkan peristiwa amuk massa itu berawal saat Raiza dikabarkan meninggal dunia di Desa Sumokali, Candi Sidoarjo. Dan jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Dusun Kedung Kampil, Desa Kedung solo, Kecamatan Porong, hendak dimakamkan.
Saat itulah warga curiga dengan kematian Raiza, yang dirasa janggal.
“Saya curiga, saat jenazah korban hendak dimandikan, tampak ada keganjilan. Mata korban tidak terpejam, dan beberapa bagian tubuh korban banyak luka memar dan bekas sulutan rokok,” ujar ujar Ahmad warga Kedung Kampil, Senin (01/11/21).
Dari situlah akhirnya warga melapor ke Bhabinkamtibmas Kedung solo Aiptu Sunardo, yang kebetulan lokasi rumah duka tidak jauh dari rumahnya. Bhabinkamtibmas pun langsung melaporkan kejanggalan itu ke Polsek Porong untuk di tindak lanjuti.
“Awalnya Dicki ( Ayah Tiri Raiza) ditanya hasil visum terkait kematian Raiza. Dan Dicki menjawabnya bahwa surat visum dari RSUD Sidoarjo keluarnya besok pagi. Mendengar jawaban itu, warga langsung menghajar pelaku,” Katanya.
Sementara itu, Mashyudi Perangkat Desa Kedung solo saat dilokasi mengatakan, korban ini bersama ibu kandungnya dan bapak tirinya tinggal di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Candi. Namun rumah neneknya berada di Dusun Kedung kampil, Desa Kedung solo, Porong, Sidoarjo.
Lanjut Mashyudi, dari pengakuan Dicki ke warga, Korban Raiza ditemukan jatuh dan meninggal di kamar mandi. Setelah itu, Dicki membawa korban ke RSUD Sidoarjo, dalam kondisi meninggal. Usai dari RSUD itu, korban Raiza dibawa pulang ke rumah duka, hendak di makamkan ke makam Dusun Kedung kampil, Kedung Solo, Porong, Sidoarjo.
Kanit Reskrim Iptu Joko Santoso membenarkan bahwa Tempat Kejadian Perkara bukan di Desa Kedung solo, melainkan di wilayah hukum Polsek Candi. Maka diduga pelaku Dicki diserahkan ke Polsek Candi untuk ditindak lanjuti.